X

BANGUN 12 RIBU RUMAH di DAERAH TERTINGGAL

Jakarta,LP(7/3) – Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan secara bersinergi membangun sebanyak 12.000 buah rumah di 200 lokasi, yang termasuk di daerah tertinggal selama tahun 2012 ini.

Hal itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman kerja (MoU) yang dilakukan oleh Menteri PDT Helmy Faishal Zaini dengan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, di Kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta, Senin (5/3).

Kemenpera mengharapkan keterlibatan pihak KPDT dalam pengawasan proyek pembangunan rumah tersebut. Pelaksanaan pembangunan rumah, rencananya dilakukam di 27 provinsi dengan porsi terbesar untuk Provinsh Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dibangun sebanyak 1.440 rumah, dan menyusul kemudian di Provinsi Papua sebanyak 1.260 rumah.

Djan Faridz mengatakan, sesuai dengan anggaran yang tersedia, kementeriannya akan membangun sebanyak 60.000 ribu rumah selama kurun waktu 2012 dan sebagiannya diperuntukkan bagi daerah tertinggal di seluruh Indonesia. (arn,ant)

Categories: NASIONAL