Jakarta,LP(8/3) – Sebagai kompensasi kenaikan BBM yang segera berlaku pada 1 April depan, pemerintah memastikan segera mengucurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp150 ribu per Rumah Tangga Sasaran (RTS). Pemerintah, dalam hal ini Menkokesra Agung Laksono, meminta bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengawasi proses penyaluran BLSM tersebut di lapangan. “Kami meminta bantuan Pemda. Mereka yang bertanggung jawab di lapangan,” ujar Agung usai Rakornas Kemenkokesra di Gedung Kemendikbud, kemarin (6/3).
Agung memaparkan prosedur pemberian BLSM tersebut akan dilakukan melalui kantor pos, berdasarkan data dari Kelurahan. Karena itu tiap Kelurahan harus mengawasi proses penyaluran BLSM tersebut. “Pemberiannya dilakukan di kantor pos. Pemberitahuannya oleh Kelurahan setempat. Itu juga bisa diverifikasi ke Kelurahan. Nanti yang namanya tercantum dalam data akan dipanggil dan tidak bisa diwakili (pengambilannya),” ujarnya.
BLSM sendiri merupakan pengganti kompensasi yang serupa dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun besarannya meningkat ketimbang BLT yang hanya Rp100 ribu per bulan. Rencananya, BLSM tersebut akan dikucurkan bertepatan dengan mulai berlakunya kenaikan BBM pada April depan.
BLSM tersebut akan diberikan setiap bulan, atau selama 9 bulan (April-Desember 2012). Bantuan itu hanya diperuntukkan bagi penduduk Indonesia yang tergolong miskin, hampir miskin, dan sangat miskin. Selain itu, penerima BLSM juga merupakan warga berasal dari berbagai sektor seperti nelayan dan buruh tani yang berpenghasilan rendah. (arn,jpnn)