Jakarta,LP(12/3) – Pengamanan wilayah laut Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala. Keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia belum mampu mengkover seluruhnya pelanggaran hukum laut. Beberapa jenis pelanggaran hukum yang terjadi seperti human trafficking, perompakan, illegal fishing, illegal mining dan terorisme. Termasuj pencemaran dan perusakan ekosistem laut kerap terjadi. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI, Untung Suropati menuturkan, saat ini pihaknya memfokuskan pada area rawan terjadinya pelanggaran.
Telah terjadi pergeseran ‘hot area’ pengamanan, dari semula di Selat Malaka ke perairan Laut China Selatan, yaitu di kepulauan Natuna, Kepri. “Sehingga itu menjadi sorotan kami. Dalam latihan-latihan juga kami kerahkan di sana,” paparnya. Meski ada peningkatan gangguan keamanan laut di sana, sejauh ini belum ada rencana penguatan pasukan TNI AL di area tersebut. “Hanya intensitas kehadiran dan kewaspadaan kami tingkatkan,” sebut Untung.
Sementara itu, pengamat maritim, Hasyim Djalal mengungkapkan selama ini masih banyak bermunculan pelanggaran di wilayah laut Indonesia. Dia menyebutkan di Laut Kalimantan, Mindanau, Aceh, maupun daerah perbatasan lain banyak ditemukan tindak pelanggaran maritim, karena tidak adanya penjagaan seperti sebelumnya. Karenanyadia menyarankan agar aparat melakukan tindakan preventif di kawasan regional itu.
SELAMATKAN Rp1,4 TRILIUN.
Pembentukan Rescue Coordinating Centre (RCC) atau Pusat Koordinasi Keamanan, di sejumlah daerah sangat penting. Salah satu tujuan utama dari RCC itu adalah upaya menyelamatkan sumber daya alam laut Indonesia. Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya Didik Heru Purnomo mengungkapkan, potensi kerugian negara akibat pencurian sumber laut sangat besar. “Selama beberapa tahun terakhir, Bakorkamla telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian akibat pencurian ikan saja, mencapai Rp1,38 triliun. Pada 2010, kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp400 miliar, dan turun menjadi Rp300 miliar pada 2011,” papar Didik di Jakarta, Sabtu (10/3).
Stake holder pengamanan laut seperti Kemenhan, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kemen DKP, Kemenkeu, Kemenhub, Kejagung, Mabes TNI, Polri, BIN, dan TNI AL, hendaknya saling berkoordinasi dan bersinergi. Dia menyebutkan, dengan kondisi laut Indonesia yang sangat luas dengan garis pantai mencapai setara jarak London-Turki, maka pengamanan di laut cukup berat. “Tidak mungkin kalau hanya ditangani oleh TNI AL sendiri,” sebutnya. (ph,sn)