Jakarta, LP(13/3) – Pemerintah berencana untuk menyatukan tiga wilayah waktu di Indonesia dalam satu zona, yaitu GMT + 8, atau Waktu Indonesia Tengah (WIT). Penyatuan waktu zona ini, bertujuan untuk menciptakan efisiensi birokrasi dan juga peningkatan daya saing dalam era ekonomi global. “Zona WIT atau WITA dipilih sebagai patokan untuk melakukan efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi,” kata Kepala Divisi Humas dan Promosi KP3EI, Edib Muslim.
Perbedaan waktu, hingga saat ini dinilai tidak efektif untuk dunia perdagangan antarzona. Terlebih untuk transaksi keuangan dan bursa saham. Penyatuan zona ini merupakan langkah awal untuk penghematan dana triliunan rupiah. Sekretaris KP3EI, Luki Eko, menyatakan hingga kini pemerintah masih harus membicarakan lebih lanjut mengenai penyamaan waku tersebut. Diakuinya, pelaksanaan penyatuan zona juga belum ditentukan.
Dengan penyatuan zona waktu GMT + 8, maka waktu Indonesia akan sama dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Dengan kesamaan zona itu, Indonesia akan diuntungkan, karena bisa menghemat jam kerja, efektifitas, maupun aktivitas ekonomi seperti keuangan, bank dan saham.
Sementara, seperti dirilis TV One, Senin (12/3), Menteri Agama Suryadharma Ali, menyatakan dengan adanya penyatuan waktu tersebut tidak berpengaruh kepada umat Islam di Indonesia untuk menjalankan Shalatnya. (ph,metro)