X

PEMERINTAH RENCANA REKRUT 139.878 CPNS BARU

Jakarta, (LP) – Informasi soal penerimaan calon negeri sipil (CPNS) terus berubah. Yang terbaru, tahun ini pemerintah akan merekrut sebanyak 139.878 CPNS baru. Kuota itu akan dipenuh dari pegawai honor kategori 1 (digaji dari APBN dan APBD), yang honor kategori 2 (digaji non APBNdan APBD), serta pendaftar umun. Mereka akan menggantikan PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini.

Berdasarkan catatan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tahun ini ada 23.152 orang PNS instansi pusat yang pensiun, sedangkan untuk PNS di instansi daerah berjumlah 116.726 orang. Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan, pemerintah memang sudah berkomitmen untuk menutup kursi yang ditinggalkan pensiun pemeliknya itu dengan mengangkat PNS baru. Pertama, mengoptimalkan honorer kategori 1 (K1) yang sudah diverifikasi. Jika masih kurang akan ditambah dari honorer kategori 2 (K2), dan baru kemudian pendaftar umum. “Mengenai masalah teknis pembagiannya dan atau kuota pastinya, itu adalah wewenang Kemenpan dan RB,” ujar Hutabarat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abubakar mengatakan, bahwa kursi yang ditinggal pensiun itu tidak bisa dibiarkan kosong. “Sudah ada persetujauan antara DPR dan pemerintah (untuk mengangkat CPNS baru, red),” kata Azwar. Upaya Kemenpan dan RB merekrut CPNS baru sesuai jumlah kursi yang kosong karena ditinggal pensiun ini merupakan langkah baru. Kemenpan dan RB memang berencana mengembangkan penerimaan CPNS baru dengan skema zero growth. Artinya, jumlah CPNS baru yang diterima harus sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun. Dengan modal ini diharapkan gaji PNS tidak terlalu membebani APBN.

Hanya saja, Azwar belum bisa menentukan kapan tanggal pelaksanaan seleksi CPNS baru tahun ini. Saat ini jumlah honorer K1 sekitar 67 ribu orang, dan honorer K2 sekitar 600 ribu orang. “Mereka (honorer K1 dan honorer K2, red) tidak serta merta lulus. Ada proses verifikasi dokumen dan tes tertulis,” jelas Azwar. Sedangkan untuk pendaftar baru, akan melalui seleksi penerimaan CPNS sebagaimana biasanya. (ph,jpnn)

Categories: NASIONAL