Jakarta, (LP) – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah akan merealisasikan pendidikan dan latihan (diklat) bagi sejuta PNS sebagai upaya peningkatan kompetensi. Untuk itu pihaknya akan mengumpulkan badan diklat kementerian/lembaga-lembaga provinsi di seluruh Indonesia, bersama-sama Lembaga Administrasi Negara (LAN), dalam waktu dekat ini untuk mengkoordinasikan rencana pemerintah tersebut. Demikian diungkapkan Azwar ketika memberikan mata kuliah Studium Generale di ITB Bandung, Sabtu (17/3) seperti dirilis Humas Kemenpan dan RB, senin (19/3).
Dalam kuliah umum yang diselenggarakan di Aula barat ITB itu, Azwar mengangkat tema Percepatan Reformasi Birokrasi di Indonesia. Tema itu menurutnya, sesuai dengan tugas yang diberikan Presiden SBY kepadanya lantaran reformasi birokrasi dianggapnya lamban. “Karena itu kami merumuskan 9 program percepatan reformasi birokrasi, sebagai penyederhanaan dari grand design reformasi birokrasi yang sudah ditetapkan melalui Perpres Nomor 81 Tahun 2010,” ujar Alumni Teknik Arsitektur ITB ini. Lebih lanjut dia menuturkan, di awal kepemimpinannya, dia segera memutuskan perlunya dilakukan diklat analis jabatan (DAJ) untuk 4.125 orang di seluruh Indonesia.
Hal itu dilakukan mengingat analis jabatan yang diperlukan untuk membuat peta pelaksanaan sebagai konsekuensi dari kebijakan moratorium CPNS sangat terbatas. Saat ini, diklat tersebut sudah dilakukan di sejumlah daerah,dan berhasil meluluskan sebanyak 1.168 analis jabatan. Menurutnya, langkah lain yang perlu segera dilakukan, adalah diklat bagi 1 juta PNS. Diklat itu diperlukan untuk meningkatkan kompetensi para pegawai karena banyak PNS yang kompetensinya rendah.
Para pegawai dimaksud, umumnya uenag staf yang proses rekruitmennya kurang bagus, bahkan tidak sedikit yang ditengarai berbau KKN. Terhadap PNS tersebut perlu dilakukan peningkatan kompetenriya, terlebih dalam konteks dengan rencana penghapusan jabatan fungsional. Untuk merealisasikan diklat tersebut pihaknya memimta LAN menghitung kapasitas diklat yang dimiliki LAN sendiri dan kemampuan lembaga dilat yang ada di seluruh tanah air.