X

POLSEK DABO TANGKAP PEMILIK NARKOBA

Dabo, (LP) – Unit Reskrim Polsek Dabo membekuk Lisa Yusnita, 30, warga Jalan Hang Kasturi, Dabo Singkep dari rumahnya, Sabtu (30/3) lalu. Lisa ditangkap karena memiliki tiga paket sabu-sabu. Tersangka mengaku sabu-sabu itu didapatkannya dari oknum TNI AD, Kopral dua (Kopda) Su.

Saksi mata di lokasi menyebutkan, tersangka yang berjualan dirumahnya, didatangi Kanit Reskrim Polsek Dabo Ipda Lukman H dan anggotanya. Tersangka kemudian diminta menunjukkan lokasi ia menyimpan sabu-sabu. Setelah didesak, akhirnya Lisa menunjukkan tiga paket sabu yang disimpan dalam dompetnya. Pada polisi Lisa mengaku barang itu milik oknum anggota TNI AD. “Lisa menyebut sabu-sabu itu milik oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa. Beberapa orang melihat saat Lisa didatangi dan ditangkap,” kata warga Sungailumpur, yang berbelanja di kedai tersangka.

Tersangka tak bisa berkutik karena polisi menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu tersebut. Usai ditangkap, tersangka diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lingga untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit I Sat Reskrim Polres Lingga, Sabtu (31/3) sore.

Sumber Lingga Pos di Polres Lingga menyebutkan, kasus ini sengaja diambilalih, karena pengakuan tersangka melibatkan oknum anggota TNI AD yang memasok sabu-sabu. “Polsek yang menangkap, dari hasil pemeriksaan. Adanya keterlibatan oknum anggota TNI, ya, ditarik ke Polres,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Darmawan yang hadir sbt pemeriksaan tersangka, enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Namun, wartawan bisa melihat tersangka saat sedang diperiksa. Ibu tersangka juga terlihat hadir dan seakan tak percaya anaknya terlibat narkoba dan sangat terpukul atas kejadian ini. Ia terlihat berbincang-bincang dengan AKP Darmawan. Kapolres Lingga, AKBP Mochammad Khozin, tak bisa dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka. Nomor handphone-nya tak aktif. Pesan singkat juga sudah dikirim ke ponselnya. (bp)

Categories: LINGGA
Tags: narkobasabu