Tanjungpinang (LP) – Komandan Satuan Radar 213 Bintan, Mayor (Lek) Budi, mengungkapkan bahwa saat ini, pelanggaran udara di wilayah udara Kepri, hanya sebatas test flight dari pesawat komersial atau saat pesawat tersebut dalam pemeliharaan. “Pelanggaran udara yang terjadi, kini hanya sebatas test flight pesawat komersil atau pesawat sipil, saat melakukan pemeliharaan,” ungkapnya, Senin (9/4), sesusai menghadiri upacara HUT TNI AU ke 66 dipangkalan udara (Lanud) TNI AU, Tanjungpinang.
Minimnya pelanggaran udara itu kini, lanjutnya, setelah adanya surat protes Diplomatik RI terhadap negara tetangga yang berdekatan dengan wilayah udara Kepri. Selain itu Panglima Komando Sektor (Pangkosek) juga menjalin hubungan baik sesama Komando Radar Udara Kepri/Batam dengan Komando Radar Udara negara tetangga. Karena itu jika diketahui adanya pelanggaran udara maka Komandan Sastrad 213 Bintan akan langsung menghubungi Komando Radar Udara negara tersebut.
Ia juga memastikan bahwa dari tahun ke tahun, pelanggaran udara terjadi penurunan, sehingga wilayah Kepri jauh dari gangguan. Namun demikian, pihaknya tetap akan menjaga kewaspadaan dan meningkan waktu pengoperasian radar. Lanud TNI AU Gelar Latihan.
Sementara itu Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Tanjungpinang mulai 9-13 bulan ini akan menggelar Latihan Sea and Jungle Survival yang akan diikuti 60 personil udara penerbang TNI AL Lanudal Tanjungpinang, berlangsung di kawasan pinggir laut dan darat di Pulau Bintan.
Dalam sambutannya pada pembukaan latihan, Komandan Pusat Penerbang TNI AU Laksamana Pertama TNI Sugianto, SE MAP di Lanudal TNI AU Tanjungpinang, Senin (9/4) mengatakan, pelatihan ini dalam rangka mendukung tugas polok TNI AL, upaya meningkatkan kewaspadaan dan ketanggapan darurat personil TNI AL terhadap suatu kecelakaan yang terjadi baik dalam operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer selain perang ( OMSP), mengingat dan mengingat banyaknya penugasan unsur-unsur TNI AL baik dikapal perang (KRI) maupun pesawat udara daam rangka mendukung operi militer baik OMP maupn OMSP tersebut. (suwarno, mardi,dkc)