Penuba, (12/4) – Atas desakan dan tuntutan warga masyarakat di tiga Dusun (Dusun I, II dan III),Desa Penuba, Kecamatan Lingga yang berunjuk rasa damai dengan bersama-sama mendatangi Kantor Kepala Desa Penuba, menuntut Kades Penuba, Dwi Abdi segera membayarkan uang Dana Kepedulian Untuk Masyaraka (DKTM) yang telah lebih dari setahun tidak ada kejelasannya, padahal diketahui warga, uang tersebut telah diserahkan pihak perusahaan penambang bauksit, yakni PT Kampong Lepan Mulya dan PT Telaga Bintan Jaya, yang telah mengeruk bauksit di desa tersebut.
Sejak pagi warga masyarakat ketiga dusun telah berkumpul di Kantor Kades Penuba. Dan melalui berbagai perdebatan serta argumen yang cukup alot namun tidak menimbulkan tindakan anarkis, akhirnya Kades Penuba, Dwi Abdi yang sudah tidak mendapat simpati dari warganya memenuhi tuntutan itu. Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Kades Penuba tersebut juga dihadiri pihak Camat Lingga, Dinas Pertambangan Lingga, Kapolpos, BPD, Kadus, RW/RT dan masyarakat dengan tanpa dihadiri pihak perusahaan.
Pertemuan yang berlangsung dalam dua sesi (09.00 WIB-13.00 WIB dan 14.00 WIB-18.45 WIB), berjalan relatif aman dan tertib. Setelah menandatangani kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara antara kedua pihak yang mewakili, dari Kades Penuba diterima uang DKTM untuk tahun 2011 sebesar Rp931.674.375 yang akan dibagikan kepada seluruhnya 793 Kepala Keluarga (KK) dari ketiga dusun tersebut.
Dikatakan Ahmad Baharuddin, tokoh masyarakat yang juga selaku juru bicara warga pengunjuk rasa, sebenarnya dana DKTM yang dibayarkan kedua perusahaan adalah sebesar Rp976.674.975 yang dirincikan dari PT Kampong Lepan Mulya sebesar Rp534.696.875 dan dari PT Telaga Bintan Jaya sebesar Rp441.977.500 jumlah itu kemudian dipotong olei Kades Penuba untuk ekonomi kerakyatan 40 persen, biaya operasional DKTM 20 persen dan untuk pembangunan fisik 40 persen atau seluruhnya sekitar Rp45 juta.
Hari itu juga, malamnya oleh Ketua RT masing-masing dana langsung diberikan kepada warga yang berhak menerimanya. Sesuai kesepakatan dan musyawarah warga Dusun I dan II menerima 45 persen, sementara warga Dusun III menerima 55 persen.
“Nantinya warga diminta dengan sukarela,dan telah disepakati untuk menyisihkan dari dana yang mereka terima untuk digunakan bagi kemashalatan dusun masing-masing. Kami juga bertanggungjawab sesuai keputusan Bupati Lingga dan telah menandatangani Berita Acaranya,” kata Ahmad.
Sementara itu Kepala Dusun I, M Rais mengatakan warganya juga akan mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban dari Dwi Abdi masalah penggunaan dana Alokasi Anggaran Desa (ADD) Desa Penuba. “Kami akan minta pertanggungjawaban Kades terkait penggunaan dan alokasi atau realisasi dana ADD. Karena hingga saat ini warga tidak tahu dana itu dipakai untuk apa saja. Jangan sampai seperti yang saya baca di koran ada oknum Kades di Kecamatan Singkep menyimpan uang rakyat itu direkening pribadinya,” kata Rais. “Itukan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Jadi semua warga minta Kadesnya transparan dan amanah,”pungkasnya. (jk,ab)