X

SERAGAM PNS, PTT dan HONORER PEMKAB LINGGA HARUS BEDA

ilustrasi : Pakaian Dinas Harian PNS

Daik (LP) – Untuk lebih meningkatkan disiplin dan pengawasan internal terhadap kinerja para PNS, PTT dan Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga perlu terus ditingkatkan. Dalam hal ini termasuk dengan kelengkapan seragam atau pakaian dinas masing-masing abdi masyarakat tersebut sehari-hari, terutama saat dalam menjalankan tugas.

Ketua Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho mengatakan, hendaknya Pemkab Lingga dapat memberikan perbedaan antara pegawai yang sudah berstatus PNS dengan yang PTT atau honorer. “Ini utamanya untuk memudahkan pengawasan dan atau peningkatan motivasi kerja kepada seluruh pegawai di jajaran Pemkab Lingga,” ujar Rudi.

Menurutnya, dari hasil monitoring yang selalu dilakukan secara berkala, termasuk sidak yang dilakukan ke dinas-dinas (SKPD) nampak jelas adanya tumpang tindih antara ketiga status tersebut. Ini tentu sangat menyulitkan juga bagi masyarakat untuk mengurus segala sesuatu atau penyelesaian administrasi di instansi-instansi terkait. Mereka sulit membedakan dalam hak mengurus surat menyurat yang perlu segera rekomendasinya. Belum lagi adanya tindakan tak terpuji dari oknum PTT yang justru memanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Hal ini berdampak negatif untuk menciptakan adanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Kita sudah bertemu Bupati dan Sekda dan memberikan masukan, agar Pemkab dapat menertibkan PNS, PTT dan honorer kantor, dengan membuat pakaian seragam masing-masing. Sehingg nantinya dapat mengawasi kinerja para PNS umumnya. Apalagi jika mereka sedang berada di ruang publik (tempat umun,red) pada saat jam kerja,” ujar Rudi.

Dicontohkan Rudi, seperti di daerah-daerah lain penerapan perbedaan pakaian seragam (dinas) bagi masing-masing PNS, PTT ataupun honorer telah dilakukan dan berhasil dengan baik. “Seperti contohnya yang kami lihat di Kabupaten Rokan Hulu dan beberapa daerah lainnya, termasuk di Kota Batam sendiri, telah lama berjalan,” kata Rudi.

Senada dikatakan pengurus LSM Cinta Anak Negeri, Kabupaten Lingga Selamat Riyadi. “Bukan berarti untuk menciptakan perbedaan kelas atau strata kepegawaian antara PNS dan pegawai lainya, tetapi ini memang sangat perlu untuk adanya tanggung jawab, motivasi dan juga peningkatan kinerja dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (arn)

Categories: LINGGA

View Comments (4)

  • said....@ anda benar...
    dewan- dewan yang tak ada otak tu cuman tau meraup duit rakyat aja...
    dah tu die melonte di jakarta bandung sana...
    bukannya dia turun dan langsung melihat seperti apa kinerja para pegawai....

  • saya setuju dgn pendapat Said Fadhlul Amami, tidak harus membedakan, kalau membicarakan kwalitas, kami GTT (Guru) tak kalah saing dgn yang sudah PNS, rata2 kami GTT (di Tanjungpinang) berjenjang S1 bahkan memiliki kompetensi keilmuan "lebih" dgn yg PNS, lagi pula dari sekolah sudah menjahitkan (dana sekolah) baju PDH sekarang baju tsb akan dimuseumkan, ini kan mubasir.

  • kalau pakaian antara PNS dan PTT/harian lepas sudah dibedakan, berarti akan timbul kesenjangan sosial, yang membedakan antara PNS dan PTT/harian lepas hanyalah lambang, PNS memakai lambang Korpri sedangkan PTT/HL tidak boleh, saya cuma ingin menanyakan apakah PTT/HL haram untuk memakai baju coklat/ PDH. yang kita ketahui sampai hari ini yang bisa bekerja dan berbuat itu kebanyakan dari PTT dan HL, sedangkan PNS sibuk berebut SPPD, perjalanan dinas keluar daerah yang tidak ada ujung pangkalnya. sementara anggota DPRD Lingga juga disibukkan dengan SPPD perjalanan dinas yang tidak ada ujung pangkalnya, yang tidak memberikan banyak kontribusi kepada daerah dan masyarakat. saya sangat menyayangkan hal ini. Komisi I DPRD Lingga seolah2 berwibawa tinggi, hebat dan mantap, tapi sebenarnya apa yang bisa dibuat oleh Komisi I DPRD Lingga, sungguh sedikit sekali, perda yang disahkan juga hanya perda Kopi paste dari Kabupaten lain, jangan lah kita mencari popularitas tapi mengertilah dengan nasip dan keadaan PTT dan HL. setelah kasus pertambangan dihangatkan sekarang tenggelam dan timbul masalah pegawai sebenarnya ada apa yang terjadi.........? Komisi I DPRD Kab. Lingga harus lah mengaca terlebih dahulu becermin sudah sampai sejauh mana amanah masyarakat yang diemban dan dijalankan. seharusnya Komisi 1 DPRD Kab. Lingga memperjuangkan nasip PTT dan HL, bersama BKD Lingga ke pusat sehingga nasip PTT Lingga bisa jelas dan bisa diangkat menjdi CPNS bukan dibedakan pakaiannya, PTT harus memakai pakain hitam putih. kalau yang kecil sudah disudutkan dijepit terhimpit setelah itu masih di Press lagi, ini adalah kezaliman, seharusnya yang kecil debela dipertahankan diberikan kelonggaran dan kesejahteraan. pepatah mengatakan apa yang kita buat pada hari ini pasti akan dibalas pada hari yang akan datang. kalau hukum rantai makanan sudah diterapkan dilingga seperti yang besar memakan yang kecil percayalah satu saat nanti bencana akan timbul pada diri orang-orang yang berbuta, cahaya hari akan meredup, pikiran sepit, jiwa akan gelisa, penyakit berdatangan,( kasian ). Lingga sebagai daerah yang berazaz islami, murka sang pencipta akan datang, hati yang lembut akan mengeras, kerasnya melebihi batu. sebagai daerah otonomi masalah kebijakan itu tergantung kepala daerah yang dudah dipilih masyarakat dan mengisi kursinya sekarang ini, serahkan kepada Ia. kepala daerah tidak pernah mempersulit, membedakan seragam PNS dan PTT/Harian Lepas, kenapa Komisi I harus sibuk dan meributkan ini. sebenarnya ada apa antara Komisi I dan PTT/HL. masih banyak urusan yang besar yang harus diselesaikan Komisi I, kenapa masalah yang kecil yang disibukkan dan diurus, apakah Komisi I kurang kerjaan. ha...ha...... kalau sudah begini alamat Perahu Komisi I sudah nak karam..............................................................!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!