X

OKTOBER, KEPRI TERAPKAN SIARAN TV DIGITAL

Batam, (LINGGA POS) – Provinsi Kepri dan Jawa menjadi daerah pertama di Indonesia yang akan menerapkan penyelenggaraan siaran televisi (TV) Digital di Indonesia.
“Secara nasional Kepri merupakan daerah yang ditetapkan sebagai tahap awal penyelenggaraan siaran TV digital bersama Jawa. Rencananya di mulai Oktober 2012 nanti,” kata Hos Arie Sibarani, koordinator Hukum dan Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, di Batam , Minggu.

Sebagai salah satu provinsi diperbatasan, menurut Arie, penerapan siaran TV digital sangat penting agar tidak terjadi kesenjangan dengan beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura yang telah terlebih dulu menerapkan sistim digital. “Ini penting bagi perbatasan agar kualitas siaran TV nasional juga tidak kalah dengan siaran asing yang telah menggunakan siaran TV digital,” katanya.

KPID Kepri, kata dia, dalam waktu dekat akan melakukan membuka peluang usaha (tender) untuk penyelenggaraan penyiaran ‘multiplexing’ dalam rangka penyelenggaraan penyiaran TV digital. “Tender terbuka bagi seluruh berbagai penyiaran swasta jasa penyiaran televisi. Berbagai penyiaran swarta jasa penyiaran TV yang menang akan ditetapkan sebagai lembaga penyiaran penyelenggara penyiaran multiplexing,” tambahnya.

Arie mengatakan, penyelenggaraan tersebut terpisah dengan penyelenggara siaran yang terbagi dalam zona. “Kepri merupakan zona 15 yang memiliki 7 penyelenggaraan penyiaran multiplexing, yang masing-masingnya memiliki 12 channel TV digital. Jadi dalam zona Kepri, akan tersedia 84 channel TV digital. Bila ini sudah dilaksanakan, penggunaan frekwensi akan lebih efisien dan tidak akan terjadi lagi penguasaan 2 frekwensi dalam 1 zona.

“Penyelenggaraan TV digital ini juga menjadi bagian dari arah perubahan dari televisi analog menjadi televisi digital pada 2018, dalam rangka memenuhi ketentuan internasional dalam bidang penyiaran TV,” kata Arie. (no,soo6,mi)

Categories: KEPRI