Tanjungpinang,(LINGGA POS) – Maka hari yang ditunggu-tunggu (diharapkan agar terjadi) itu hanya menjelang beberapa hari saja, dihitung dari hari ini. Ya, tepatnya 6 Mei 2012. Kabar baiknya, meskipun tak bisa juga dijadikan patokan, Gubernur Kepri HM Sani mengatakan, perusahaan tambang bauksit di Kepri, tetap bisa mengekspor bauksit setelah 6 Mei. Hanya saja, lanjut dia, ekspor bauksit tersebut diperbolehkan bagi perusahaan tertentu menjelang dibangunnya pabrik pengolahan (smelter) bauksit tersebut di Bintan, Kepri.
“Untuk ekspor kemungkinan akan bisa diteruskan, hanya saj yang diizinkan cuma perusahaan tertentu saja,” kata Sani, Selasa (1/5). Kata dia, Menteri ESDM Jero Wacik, memastikan telah menetapkan hanya 2 daerah yang diberikan izin pembangunan pabrik pengolahan bauksit di Indonesia. Pertama di Kalimantan (yang sudah berjalan) dan satu lagi di Kepri, atau tepatnya di Pulau BINTAN (yang akan dibangun).
“Dua daerah yang akan dibangun pabrik pengolahan bauksit tersebut salah satunya di Bintan, yang saat ini sedang dijajaki oleh investor,” ujarnya. Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2012, yang menjadi ‘momok’ para pengusaha tambang dan mensyaratkan larangan ekspor bahan baku pertambangan 14 komoditas, berlaku efektif mulai 6 Mei 2012. Hal ini, secara otomatis menutup seluruh aktivitas pertambangan di Kepri.
Sani mengakui, Permen ESDM tersebut pada dasarnya sangat layak dan bagus untuk diterapkan, utamanya untuk meningkatkan nilai ekspornya. Namun hendaknya perlu dipertimbangkan pula dampaknya bagi kelanjutan usaha pertambangan dan hajat hidup orang banyak, dalam hal ini bagi para pekerja dan atau mereka yang terlibat baik secara langsung maupun tidak pada usaha pertambangan ini. “Tujuannya bagus, tapi kalau pelaksanaannya dipaksakan tentunya akan timbul permasalahan lain, seperti pengangguran,” imbuhnya.
Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri, Riono mengatakan, adanya Permen ESDM ini telah menimbulkan kegelisahan dikalangan pengusaha tambang, khususnya di Kepri. “Gubernur Kepri sudah membahas hal ini dengan para SKPD terkait dan berencana akan meminta penjelasan konkrit, dan juga agar ada solusinya yang diberikan pemerintah,” kata Riono seperti dirilis Haluan Kepri, kemarin.
Dari data yang diperoleh LINGGA POS, saat ini harga jual bauksit yang diekspor ke luar negeri (Shangdong, Cina) per ton dihargai US $ 17 hingga US $ 20. Tetapi jika bauksitnya sudah diolah, akan bernilai cukup tinggi atau sekitar US $ 200. (jayakusuma,rasn)