Jakarta (ANTARA News) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan, kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) dapat diselenggarakan bila sudah tidak ada sengketa dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). “Kita baru mengijinkan kompetisi LPI dapat diselenggarakan bila sudah tidak ada sengketa lagi,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Selasa
Jakarta (ANTARA News) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan, kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) dapat diselenggarakan bila sudah tidak ada sengketa dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
“Kita baru mengijinkan kompetisi LPI dapat diselenggarakan bila sudah tidak ada sengketa lagi,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut, menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 51 yang berisikan bila akan menyelenggarakan kompetisi olahraga harus seijin induk organisasinya, katanya.
Mengenai rencana kompetisi LPI yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu (8/1) di Stadion Manahan, Solo (Jawa Tengah), Anton mengatakan, Polri belum memperoleh pemberitahuan.
“Polri belum dapat surat pemberitahuan acara tersebut, sekali kita tidak akan ijinkan bila mengumpulkan massa karena masih adanya sengketa,” kata Anton.
Kompetisi LPI pada pertandingan perdana Solo FC melawan Persema Malang.
“Saya harapkan sengketa ini dapat diselesaikan dulu masalahnya, baru menyelenggarakan kompetisi,” katanya.
Polri dapat dijadikan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini, kata Anton.
(ANT/P003)
Sumber: http://www.antaranews.com/berita/1294137402/lpi-dapat-berkompetisi-bila-tidak-ada-sengketa