Daik, (LINGGA POS) – Rapat paripurna DPRD Lingga, Selasa (5/6) membahas tentang alat kelengkapan dewan yang beberapa waktu lalu terhambat pembahasannya dikarenakan kesibukan masing-masing anggota.
Institusi ‘wakil rakyat’ yang dipimpin Kamaruddin Ali, dalam rapat yang dihadiri 17 anggota dewan dari seluruhnya 20 orang tersebut, sepakat menetapkan susunan alat kelengkapan dewan (komisi-komisi) seperti Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota termasuk juga menetapkan Badan Kehormatan (BK) DPRD dan Badan Legeslasinya.
Ada 3 Komisi yang telah ditunjuk personalianya yaitu : Komisi I Harman, Zakaria, Riono M, M Noer, Komisi II Khairik Anwar, Adina Putra, Masyalikul Akhyar, T Nazwar, H Syamsirwan, Agus Norman, Komisi III Rudi Purwonugroho (sebelumnya Ketua Komisi I), M Nizar, Agus Marli, Jimmy, Masril, Nurdin. Sementara Badan Kehormatan (BK) H Syamsirwan, Agus Marli, Harman dan Badan Legeslasi Agus Norman, Riono M, Rudi P, Nizar, T Nazwar. (syk)