Medan, (LINGGA POS) – Selama 8 tahun keberadaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghabiskan anggaran untuk menunjang kinerja dalam mencegah tindak pidana korupsi di negara ini sebesar Rp4 triliun. Hal tersebut dikatakan personil KPK Indra Marzuki. Dengan dana sebesar itu pihaknya lanjut Indra telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp152,6 triliun.
Kata dia, anggaran KPK sendiri setiap tahunnya adalah sebesar Rp500 milyar. “Selama delapan tahun ini, KPK sudah dapat mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp152,6 triliun,” ujar Indra kepada Tribun, seusai nonton bareng film K vs K di Universitas Panca Budi, Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (6/6).
Acara nonton bareng tersebut sengaja digelar KPK, yang saat ini dipimpin Abraham Samad, bekerjasama dengan pihak USAID yang dilakukan secara ‘road show’ dari kampus ke kampus seperti di UPB, UHN dan USU.
Saat ini KPK sedang sibuk menyelesaikan berbagai kasus tindak korupsi baik yang sedang dan telah berperkara di pengadilan maupun yang masih dalam penyidikan dan penyelidikan seperti antara lain kasus cek pelawat anggota DPR, Wiswa Atlet, kasus Hambalang, dan sebagainya.
Film K vs K adalah berupa film pendek yang terdiri dari empat episode yang masing-masing berkisah tentang kondisi dan situasi nilai kehidupan masyarakat di tanah air dengan berbagai kompleksitas yang dihadapi sehari-hari seperti konflik rumah tangga, lingkungan kerja dan sekolah dan tentunya korupsi yang terjadi diberbagai lingkungan tersebut.
KPK saat ini berkantor di Jalan Rasuna Said Kav C – 1, Jakarta. Bagi Anda yang ingin memberikan pengaduan berkenaan dengan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan atau daerah Anda, dapat langsung menghubungi Humas KPK di alamat PO BOX : 575 Jakarta 10120 atau via telpon (021) 25578389 Fax (021) 52892454 atau Email : pengaduan@kpk.go.id (jk,tnc)