Jakarta, (LINGGA POS)
Anggota DPR Hanya Cari Nafkah.
Peneliti lembaga survei Sugeng Sarjadi Syndicate ( SSS) Ari Nurcahyo mengatakan, dari hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, ternyata para anggota DPR RI ke kantor hanya untuk mencari nafkah, BUKAN untuk mewakili kepentingan konstituen (rakyat)nya. Berarti, ada semacam target bagi anggota DPR untuk mendapatkan pundi-pundi uang yang lantas distor ke kas parpol. “Itu hasil pembicaraan publik, masyarakat kita sudah cerdas. Mereka ke DPR bukan untuk mewakili rakyatnya, tetapi cari uang jajan,” kata Ari.
Kewenangan DPR Rawan Tindak Korupsi.
Sementara itu Ketua Komisi Hukum DPR RI Benny K Harman mengaku tidak heran jika hasil survei yang dilakukan lembaga survei SSS menilai institusi tempatnya bernaung adalah lembaga paling korup di Indonesia. Menurut dia, hal itu wajar ditengah banyaknya pemberitaan terkait korupsi yang dilakukan anggota dewan, apalagi kewenangan DPR yang cukup besar. “Saya tidak heran, survei itu mencerminkan persepsi masyarakat karena ada banyak berita tentang korupsi yang melibatkan anggota DPR dari beberapa kasus,” kata Benny. Seperti diketahui telah berpuluh orang anggota DPR yang menginap di hotel prodeo, termasuk para anggota DPRD I dan II, karena kasus korupsi.
Namun, penulis buku Negeri Mafia, Republik koruptor, Menggugat Peran DPR Reformasi, itu juga menolak jika hanya DPR yang disebut paling korup. Kata dia, kewenangan yang dimiliki DPR-lah yang menjadikan institusi ini rawan melakukan penyalahgunaan kekuasaan atas pengawasan yang diembannya. “Survei itu menegaskan abuse (penyalahgunaan) kekuasaan (DPR) lebih tinggi dibandingkan di lembaga lain,” imbuhnya. Ditambahkannya, kriteria survei tersebut harus dijadikan masukan bagi anggota dewan termasuk pimpinan dewan untuk melakukan pembenahan kinerja agar anggota dewan dapat menjadi lebih baik.
Kantor Pajak Terkorupsi Kedua, Kepolisian Ketiga.
Survei terbaru lembaga survei SSS itu juga mendapatkan tingkat korupsi yang paling parah di Indonesia. Dari hasil survei di 163 kabupaten dari seluruh provinsi (33 provinsi) di Indonesia, ternyata 47 persen responden menjawab DPR adalah lembaga terkorup pertama di Indonesia, kedua kantor Pajak (21,4 persen) sementara peringkat ketiga terkorup adalah institusi kepolisian. (arn,mi)