Tanjungpinang,(LINGGA POS) – Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, kembali mengirimkan sebanyak 65 orang tenaga dokter keluarga ke daerah terpencil di pulau terdepan di Kepri. Menurut Kadiskes Kepri, Tjetjep Yudiana, tenaga dan peyang dialami masyarakat sebelum para dokter keluarga dikirimkan ke daerah tersebut,” tuturnya. Mereka, para dokter yang dikirim ke pulau terdepan dinamai dokter keluarga. Karena mereka tidaklah seperti layaknya dokter umum atau dokter praktek, yang menunggu pasien datang ke tempat mereka. Tapi justru, merdiselamatkan. “Tapi bagaimana dengan pasien gawat darurat, apa masih bisa bertahan,” ucap Tjetjep. Bukan hanya itu saja, permasalahan finansial juga akan ikut membelenggu pasien ketika biaya mencapai Rp1 juta hanya untuk transport laut. Biaya itu tentu akan bertambah lagi ketika keluarga pasien membutuhkan biaya tambahan ketika menjaga atau mendampingi pasien.
“Ini adalah salah satu contoh bagaimana membuat daerah itu menjadi sehat. “Dulu banyak pasien yang meninggal di perjalanan ketika belum ada dokter keluarga. Sekarang angka itu berkurang saat mereka sudah bisa menerima keberadaam dokter keluarga dan tidak terikat lagi akan pengobatan dukun,” jelas Tjetjep.
Berdasarkan laporan yang ekalah yang berkunjung ke rumah penduduk mencari siapa yang sakit dan melakukan deteksi dini terhadap kasus penyakit. Sehingga dengan cepatnya diketahui adanya penyakit tertentu tidak sempat menuju ke kasus yang lebih parah.
Tugas para dokter keluarga juga memberikan advis (nasihat) tentang kesehatan dan harus bisa merubah perilaku dan pola pikir tentang bagaimana memperoleh kesehatan. Mampu menjadi pemula dan peloporga ini sangat penting bagi penduduk di daerah-daerah pulau terdepan dan kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada dokter-dokter muda yang rela dan ikhlas mengabdikan diri mereka dan bersedia terjun langsung menyambangi rumah-rumah penduduk tersebut. (rasn,bpc)dia terima, ternyata diketahui penduduk Kepri yang berdiam di daerah pedesaan, dengan usia 30 tahun di atas 50 persen banyak berpenyakit darah tinggi dan lebih mengkhawatirkan di Kabupaten Natuna, diketahui mencapai 68 persen dengan usia di atas 18 tahun. Itu artinya, mereka tidak tahu tentang kesehatan karena tidak diberikan pemahaman dan informasi pola hidup sehat.
Untuk itulah, kehadiran para dokter keluaran telah lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Daik Lingga. Karena itu, dalam waktu dekat kasus tersebut akan segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. (Ph)