Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Sekretariat Kemiskinan Pemkab Lingga, Said Ibrahim kepada awak media. “BSPS ini adalah untuk bantuan merehab rumah. Programnya dari Kemenpera. Untuk tahun 2012 ada sekitar 600 rumah yang akan mendapat bantuan rehab tersebut,” kata Said.
Lebih lanjut Said menjelaskan, bahwa adapun bentuk bantuan dari program BSPS ini berbedap dengan program sebelumnya seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan kerjasama antara Pemprov Kepri dan pihak Pemkab yang ada di Kepri, yang masing-masing KK menerima bantuan sebesar Rp15 juta (Rp13,5 untuk bahan dan Rp1,5 untuk upah kerja). Program BSPS ini hanya bertujuan untuk merehab rumah-rumah yang dalam skala sedang dan telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan dengam mempedomani penerapan kriteria sangat miskin, miskin dan hampir miskin.
Kata dia, Kecamatan Lingga yang diberikan prioritas untuk program ini adalah untuk pemerataan dan secara bergantian, mengingat dua kecamatan lainnya di Lingga sudah mendapatkan bantuan program RTLH yang telah berjalan cukup baik dan berhasil. Sehingga dengan adanya program BSPS dari Kemenpera ini paling tidak diharapkan adanya pemerataan bagi yang berhak menerimanya. (syk,hk)