X

KANTOR PT TBJ DI DEMO WARGA LINGGA

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Kantor PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) yang satu gedung dengan kantor developer CV Sinar Bahagia Group, keduanya milik pengusaha asal Lingga (Dabo Singkep), Suryono alias Pek Kuang, di bilangan Bintan Center Batu IX, Tanjungpinang, Senin kemarin di demo oleh ratusan masyarakat Kabupaten Lingga dari Desa Sungaibuluh, Kecamatan Singkep Barat.

Warga menuntut pertanggungjawaban perusahaan tambang bauksit tersebut atas terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah operasional PT TBJ di desa mereka.

Aksi yang sama sebelumnya pernah dilakukan di Kantor DPRD Lingga di Daik Lingga namun belum ada tanggapan yang berarti dari pihak terkait, termasuk dari Kantor LH Lingga.

Akibat adanya aktivitas penambangan bauksit itu telah mencemarkan lingkungan dan berdampak pada hasil tangkapan para nelayan menjadi berkurang. Termasuk juga pembayaran kompensasi yang dijanjikan PT TBJ belum disepakati kedua belah pihak. Mereka minta agar perusahaan menghentikan aktifitas penambangannya sebelum adanya kesepahaman. Warga mensinyalir banyak mudarat yang mereka rasakan ketimbang hasil yang diterima warga.

“Kita menuntut perusahaan memberi ganti rugi sesuai perjanjian kompensasi yang telah dijanjikan sejak awal, yakni Rp2 juta- Rp3 juta per KK” kata Agus Saputra, koordinator aksi.

Dijelaskan, wasga awalnya tidak memiliki niat menggelar aksi jika PT TBJ bersikap kooperatif dan mau memberikan ganti rugi lahan yang rusak akibt aktifitas penambangan bauksit.

Sementara mediasi yang dilakukan sudah sembilan kali oleh keduanya, namun belum menunjukkan hasil sementara pemilik perusahaan terkesan enggan menyepakati usulan masyarakat dan hanya bersedia membayas ganti rugi sebesar Rp200 ribu-RP 250 ribu per KK. (rasn,dtc)

Categories: LINGGA