Batam, (LINGGA POS) – Ledakan sebuah benda yang di duga bom rakitan di Kantor Haluan Kepri yang dilempar orang tak dikenal, Selasa (24/6) dini hari, dikecam berbagai kalangan. Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan Kabulatov menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Seharusnya, kata Ruslan, di era demokrasi ini semua pihak wajib menghormati dan menghargai
kebebasan pers. Bukan dengan melakukan aksi teror untuk mengekang atau membungkam media dalam sebuah pemberitaan. “Ini persoalan serius. Aparat kepolisian harus usut tuntas. Polisi harus melakukan penjagaan betul-betul, jangan sampai kecolongan lagi. Kita menyayangkan atas tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap kebebasan pers saat ini,” kata Ruslan, Selasa (24/7).
Senada dikatakan anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Helmy Hemilton, mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku di balik ancaman bom di Kantor Haluan Umum Kepri tersebut. Sebab, kejadian ini menunjukkan kebebasan pers masih mendapatkan ancaman
ataupun tindakan lain yang ingin membungkan media dalam suatu pemberitaan. “Usut tuntas kasus ancaman bom ini. Komisi I minta agar pihak kepolisian menanganinya secara sungguh-sungguh,” tandas Helmy.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, M. Zainal Abidin meminta, pihak kepolisian mengusut tuntas pelemparan bom pipa berisi bahan peledak yang dilakukan orang yang tak dikenal pada Kantor Haluan Kepri tersebut. “Apapun alasannya, perbuatan tersebut tidak benar. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini,” katanya. Ia mengatakan, teror pelemparan bom itu merupakan upaya
nyata untuk menghalangi kinerja pers sebagai kontrol sosial masyarakat yang dilindungi undang-undang. “Jika alasan karena pemberitaan, seharusnya pihak yang merasa dirugikan mengambil jalur hukum yang telah disediakan oleh media yakni hak jawab. Bukan dengan cara melempar bom yang merupakan cara kriminal yang menciderai kebebasan pers. Ini sudah merupakan tindakan melawan hukum,” kata Zainal. (hk)