Batam, (LINGGA POS) – Sebanyak 47 anak di Provinsi Kepri terbukti terlibat sejumlah kasus tindak pidana pada semester pertama tahun 2012 ini. “Sekitar 47 kasus anak selama setengah semester 2012 yang berkasus akibat kurangnya pengawasan dari para orang tuanya,” kata Kepala Bapas Tanjungpinang, Hadi Heru, Sabtu (28/7).
Sesuai data yang dimiliki Bapas, adapun sejumlah daerah yang menonjol kasus keterlibatan anak dalam kasus pidana tersebut, yakni Batam, Kota Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan. Kasus tersebut terdiri dari tindak kriminal pencurian, pencabulan, penganiayaan dan sejumlah kasus tindak pidana lainnya.
“Dari 47 kasus yang terjadi tersebut, ada sekitar 20 persen yang bisa dimediasikan dengan para korbannya untuk diselesaikan secara damai, sementara 80 persen sisanya dilanjutkan (ke persidangan, red),” kata Heru. Hanya saja sebagai pendamping terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, Heru mengakui faktor ekonomi keluarga, kurangnya perhatian orang tua, dan sejumlah faktor lainnya, yang menjadikan anak melakukan hal-hal yang menyimpang. (btd)