Tanjungpinang,(LINGGA POS) – Misbardi, mantan Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Pemprov Kepri meminta, agar pemanggilan dirinya tidak usah dipolemikkan lagi. Dia menilai semuanya itu hanyalah tuduhan yang dilontarkan untuk menjatuhkan dirinya. “Udahlah, nggak usah dipolemikkan lagi. Semua itu pihak yang ingin menjatuhkan saya,” tulisnya via pesan singkat seperti dirilis Tribun Batam.
Pesan itu dikirimnya ketika ditanyakan tanggapan mengenai pemanggilan dirinya oleh Kejari Tanjungpinang dan kebenaran dari dugaan ketidakmampuannya selaku Karo Humas dan Protokoler kala itu terkait pertanggungjawaban dana publikasi sebesar Rp1,7 miliar.
Kepadanya juga sempat ditanyakan soal apa rencana lanjutan yang akan ditempuhnya ketika dia bakal diperiksa Kejari Tanjungpinang. “Saya akan jadikan semua pimpinan redaksi media yang saya bayar utang jadi saksi,” jawabnya lewat pesan singkat tersebut.
Seperti diberitakan dia diketahui bertemu dengan Kajari Kota Tanjungpinang Saidul Rasli Nasution, di ruangannya Selasa (17/5), saat mana Kejari sudah mulai melakukan pengumpulan data soal dugaan penyelewengan dana operasional dan publikasi dana APBD Kepri 2011 sebesar Rp1,7 miliar di Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri yang dipimpinnya saat itu. (tnc,bpc)