Daik, (LINGGA POS) – Ketua DPRD Lingga kesal, dan mengancam akan menolak draf pembahasan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2012 yang diajukan Pemkab Lingga. Pasalnya, Pemkab Lingga tidak pernah melibatkan DPRD Lingga dalan melakukan pemangkasan anggaran karena terjadinya defisit. “Kami kecewa. Saya khawatir ada kepentingan masyarakat umum yang telah disahkan dalam APBD ditunda. Hal ini tentu dapat membenturkan masyarakat dengan dewan,” kata Kamaruddin seperti dirilis Batam Pos.
Seperti diketahui pengesahan program yang tertuang sejak RAPBD menjadi APBD telah dibahas pihak eksekutif dan Legeslatif dengan mendapat persetujuan gubernur. Sehingga dengan terjadinya pemangkasan secara sepihak oleh eksekutif (Pemkab) sama saja mengangkangi keputusan yang telah disahkan legeslatif (DPRD) dan Gubernur Kepri. “Saya faham dengan defisit pasti ada anggaran yang harus dipangkas. Jika dikomunikasikan dengan dewan tentu dapat dicari jalan keluar misalkan mencoba meminjam dari pihak ketiga,” tambahnya. Dia berkilah seharusnya Pemkab tidak mengambil inisiatif sendiri, tetapi memberi tahu kepada dewan untuk dibahas dan dicari solusinya.
“Kalau seperti ini, dewan bisa menolak draf APBD P,” tegas Kamaruddin, sembari mengingatkan melakukan pemangkasan (revisi) bukan hal yang sepele dan enteng. Apalagi program yang telah disetujui dalam APBD justru yang bersifat umum bagi kemashalatan masyarakat ditunda atau dibatalkan. “Bisa melukai hati masyarakat, dam dampaknya DPRD yang disalahkan,” katanya kesal.
Namun, Bupati Lingga, H. Daria beralasan, penundaan beberapa program, terpaksa dilakukan, tetapi bukan yang bersifat umum untuk kepentingan publik. “Bidang kesehatan, pendidikan, dan program pengentasan kemiskinan tetap jalan. Pemangkasan anggaran hanya pada progran pelatihan dan perjalanan dinas,” kata Daria. Kata dia, kebijakan itu diambil bukan sengaja melangkahi dewan, tetapi lebih pada efisiensi dan pelaksanaan program lainnya tidak mandeg serta pembahasan itu dilakukan pada saat pembahasan RAPBD P dengan pihak legeslatif.
“Saya rasa tidak mungkinlah dewan menolaknya. Kalau tak dibahas, tentu akan menghambat pembangunan (daerah),” kata Daria. Seperti diketahui sebelumnya, diperkirakan APBD 2012 Kabupaten Lingga mengalami defisit hingga ke angka Rp96 miliar. (syk,bp)