X

PT KAMPUMG LEPAN MULIA DIDESAK SELESAIKAN REBOISASI EKS TAMBANG BAUKSIT DESA PENUBA

Penuba, (LINGGA POS) – Perusahaan tambang PT KAMPUNG LEPAN MULIA (KLM), diminta menyelesaikan kewajiban reboisasi (penghijauan kembali) di lokasi eks tambang bauksit mereka di Dusun Sembuang, Desa Penuba, Kecamatan Lingga. Perusahaan ini sendiri sudah berhenti beroperasi, sementara reboisasi baru dilaksanakan sekitar 20 persen saja.

Kades Penuba Dwi Abdi mengatakan, perusahaan tersebut sudah beberapa bulan tutup dan tak beroperasi lagi, asetnya di Sembuang sudah tidak ada. Namun, perusahaan tutup dengan meninggalkan persoalan. Dari sekitar 200 hektar lahan yang ditambang bauksit, baru sekitar 20 persen yang direboisasi. “Bekas tambangnya mengenaskan. Tak hanya gundul, tapi juga banyak berlubang. Dimana-mana terlihat lubang menganga,” katanya, Senin (3/8). Dia menyebutkan, PT KLM pernah memulai reboisasi dengan menanam karet dan pohon mentangor. Namun reboisasi berhenti dilakukan dan tak ada lagi perkembangan hingga sekarang. “Kami resmi akan menyurati Bupati Lingga dan Badan Lingkungan Hidup, terkait masalah reboisasi ini. Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Soal reboisasi, PT KLM juga diprotes Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi pada Kesbangpol Kepri, Said Haris Yakop yang beberapa waktu lalu melakukan monitoring dan evaluasi di Lingga. Tim monitoring dan evaluasi yang diketuai Said, melakukan peninjauan di lokasi penambangan Kabupaten Lingga pada 1-3 Mei 2012, termasuk diantaranya tambang Bauksit di Desa Penuba.

Dari pantauan tim, terlihat aktivitas penambangan bauksit di Penuba sudah berhenti, namun bekas areal tambang dibiarkan begitu saja, berlobang-lobang tak direboisasi. “Banyak terjadi pelanggaran penambangan di Lingga. Banyak kerusakan lingkungan, sementara konstribusi ke daerah penghasil minim,” kata Said Haris Yakop. (bp)

Categories: LINGGA

View Comments (2)