Kata dia, sesuai peraturan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan, landasan pacu tersebut memang harus diperpanjang sesuai yang telah disyaratkan. Karena dewasa ini, untuk pesawat jenis Foker 50 saja agak riskan. Diakuinya, pihak Kementerian Perhubungan telah menyetujui rencana perpanjangan landasan pacu tersebut yang dianggarkan dalam APBN-P (Perubahan). “Acuan dari master plan, artinya, pembangunannya bertahap, tidak sekali gus 1.600 meter,” kata Dodi seperti dirilis Haluan Kepri.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Lingga Muzamil Ismail, membenarkan adanya rencana tersebut, diakuinya hal itu sudah disetujui Dirjen Udara dan masuk dalam APBN-P. Pihaknya mengusulkan agar Dirjen Udara dapat membuka jalur transportasi udara khususnya di Lingga dapat digunakan pesawat perintis dengan tempat duduk 12 orang, dengan jadwal penerbangan setiap hari. Namun, dari pantauan LINGGA POS, sejak hampir dua minggu lalu Sky Avition, perusahaan yang sebelumnya punya trayek Batam-Dabo (pp) tiga kali dengan jumlah tempat duduk sekitar 48 orang sudah tidak mengudara lagi alias menghentikan aktifitasnya. (arn,hk)