X

HINGGA OKTOBER 2012 SUDAH 170 KEPALA DAERAH TERJERAT KASUS HUKUM

Denpasar, (LINGGA POS) – Bukannya semakin berkurang, jumlah kepala daerah maupun wakilnya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang terjerat kasus hukum utamanya korupsi, cenderung meningkat. Bayangkan, per Oktober 2012, jumlahnya sudah mencapai 170 orang. Meningkat dari tahun sebelumnya (2011) yang “hanya” 140 orang, sesuai data Komisi Pemilihan Umum (KPK). “Jumlah ini terus bertambah berdasarkan data dari KPK,” ungkap peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Febridiansyah saat workshop pemberantasan korupsi di aula Pemkot Denpasar, Bali, Jumat kemarin.

Dirincikan, dari sebanyak 148 kepala daerah dan wakilnya, terdiri dari 19 gubernur, 1 wakil gubernur, 17 walikota, 8 wakil walikota, 84 bupati, 19 wakil bupati. Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah menginap di hotel prodeo ini, sebagian besar terkait PERTAMBANGAN dan KEHUTANAN. Berbagai motif yang menjerat itu antara lain terkait penyalahgunaan kebijakan dan kewenangan serta adanya persekongkolan (kolusi,red) kekuatan bisnis dan kekuatan politik. “Kasus-kasus ini mengancam kerusakan ekologis di daerah. Karena di daerah bersinggungan langsung dengan masyarakat di bawah,” kata Febridiansyah. 2012, 285 Kasus. Kasus-kasus korupsi saat ini yang ditangani penegak hukum cukup signifikan. Pada 2011, jumlah kasus yang ada di penegak hukum sekitar 436 kasus dengan jumlah tersangka 1.053 orang. Sementara pada semester I 2012 jumlahnya mencapai 285 kasus dengan tersangka sebanyak 597 orang. “Jika dari 2010, jumlah tersangka sekitar 2.500 orang, jadi memang tidak bisa ditangani oleh KPK sendiri,” lanjutnya. ICW juga menyoal kinerja institusi kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi.
Dari 45 ribu kasus, hanya 2.849 kasus yang ditangani KPK (9,67 persen), sebagian diteruskan ke lembaga lain. Sementara jumlah SPDP kasus yang dilaporkan ke KPK juga tidak sesuai dengan jumlah kasus yang ditangani. Ada indikasi penanganan kasus di luar sistem yang disepakati. “Besarnya gap ini yang kita pertanyakan,” tegasnya. (kb,mni)

Categories: KOLOM NASIONAL