X

Khazanah Melayu : COGAN, SIMBOL LEGITIMASI SULTAN LINGGA

Daik, (LINGGA POS) – COGAN adalah salah satu regalia atau alat kebesaran dari sekumpulan besar regalia milik kerajaan Johor-Riau-Lingga dan Pahang, yang kemudian diwariskan oleh kerajaan Riau Lingga. Duplikat ini dibuat berdasarkan aslinya yang kini menjadi bagian dari koleksi Museum Nasional di Jakarta, dengan nomor Inventaris E 12. Regalia ini adalah merupakan salah satu yang penting dalam kerajaan Johor-Riau-Lingga dan Pahang dalam setiap upacara penabalan (pengangkatan, pelantikan) seorang Sultan. Ia berfungsi sebagai alat kebesaran diraja, dan simbol legitimasi seorang Sultan. Pada masa lalu regalia ini disimpan oleh Engku Putri Hamidah, permaisuri Sultan Mahmud di pulau Penyengat Indera Sakti. Pentingnya kedudukan Cogan ini antara lain terlihat dalam peristiwa “Perebutan Tahta” antara Tengku Husin yang dibela Inggris dan seterunya Tengku Abdul Rahman yang didukung Belanda pada tahun 1819-1822. Kedudukan sebagai simbol legitimasi seorang Sultan yang telah mendorong pihak penjajah Belanda merebutnya dari tangan Engku Putri Raja Hamidah, pada bulan Oktober 1822. Dalam wujud aslinya Cogan Kerajaan Johor-Riau-Lingga dan Pahang terbuat dari perpaduan emas dan perak yang bertahtakan permata Mirah. Bagian utamanya adalah lempengan emas yang menyerupai daun sirih yang dihiasi inskripsi dalam bahasa Melayu menggunakan huruf Arab Melayu. Setelah terjadinya penghapusan Kerajaan Riau-Lingga, Cogan bersama sejumlah regalia kebesaran kerajaan lainnya “disita” oleh pemerintah Hindia Belanda dan kemudian dikirim ke Batavia (Jakarta) untuk disimpan pada Museum Bataviaasch Genootschap, berdasarkan besluit pemerintah Hindia Belanda nomor 08 tanggal 11 Desember 1913. Koleksi Museum Bataviaasch Genootschap inilah yang kemudian menjadi Museum Nasional. (km)