X

4 PARTAI LAPORKAN KPU KE BAWASLU

Jakarta, (LINGGA POS) – Empat partai politik (parpol) yang dinyatakan tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca pengumuman KPU atas parpol yang lolos dan tidak lolos verifikasi administrasi tahap kedua, pada Minggu (28/10) malam. Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU kepada Badan Pengawas Pemilt (Bapilu). Ke empat parpol tersebut yakni Parta4 SRI, PDS, NASREP dam PKNU.

“Jika ada indikasi KPU lakukan pelanggaran, kami akan merekomendasikan kepada KPU, partai-partai tersebut harus ikut dalam proses verifikasi administrasi,” ujar anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, dalam keterangan persnya Senin (29/10). Pihaknya lanjut Nelson, akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan audit investigasi.

Minggu (28/10) malam, KPU telah mengumumkan dari 34 parpol terdaftar, 16 parpol dinyatakan lolos dan 18 parpol lainnya dinyatakan tidak lolos alias gagal mengikuti prosesi Pemilu 2014 (baca LINGGA POS edisi 28/10). Adapun ke- 18 yang tidak lolos tersebut : 1. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) 2. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) 3. Partai Kongres 4. Partai Serikat Independen (SRI) 5. Partai Buruh 6. Partai Damai Sejahtera (PDS) 7. Partai Karya Republik (PAKAR) 8. Partai Nasional Republik (NASREP) 9. Partai Republiku Nasional (REPUBLIKAN) 10. Partai Nasional Marhaenisme (PNIM) 11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) 14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) 15. Partai Republik 16. Partai Kedaulatan (PK) 17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI) 18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI). (sn,dn)

Categories: NASIONAL