Jakarta, (LINGGA POS) – Pemerintah sedang merencanakan untuk melakukan redominasi rupiah. Nantinya bisa jadi uang pecahan Rp10.000 akan menjadi Rp10 dalam bentuk logam. Namun, melihat kondisi masyarakat Indonesia, apakah siap menerima hal itu? Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI Bambang Brodjonegoro mengatakan, realisasi rencana ini membutuhkan adaptasi di masyarakat. Seperti masa transisi, dimana dapat memahami pemberlakuan jenis uang yang lama ke jenis yang baru.
“Memang butuh masa transisi yang tidak pendek, karena kesiapan masyarakat itu penting, karena ketika akhirnya tinggal mata uang yang baru yang satuannya lebih kecik itu tak menganggap ada penurunan nilai dari mata uangnya,” ujar Bambang dikantornya, Jakarta, Selasa (30/10). Masa transisi menurutnya dapat dilakukan selama 2-3 tahun sampai benar-benar mengerti jika dalam pecahan 10 (jenis baru) tidak dianggap seperseribu dari Rp10.000 (jenis lama). Pasalnya, ini bisa mengakibatkan inflasi. “Itu yang bisa memicu inflasi nantinya masa transisi itu diperlukan untuk masyarakat belajar, tapi juga mencegah dampak inflasi, jika nanti uang baru itu 100 persen diberlakukan,” papar Bambang.
Hingga saat ini pemerintah belum mengajukan ke DPR RI serta pemerintah mengajak Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang berkepentingan dalam hal tersebut. “Mau dimantapkan dulu di tingkat pemerintah karena ini kan selain pemerintah, BI juga berkepentingan. Ya, itu tadi masa transisi itu penting merubah Rp10.000 itu sama dengan Rp10,” pungkasnya. (gpr,sn)