X

DANA KUNKER DPRD PROVINSI KEPRI Rp14,9 MILIAR PER TAHUN

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Jatah kunjungan kerja (kunker) atau populer dengan sebutan study banding anggota DPRD Provinsi Kepri dalam setahun sebanyak 24 kali atau 2 kali setiap bulannya. Setiap anggota dan pimpinan dewan yang terhormat tersebut dalam kegiatan yang menggunakan uang rakyat itu akan mendapatkan fasilitas seperti biaya transportasi, biaya hotel dan uang saku. “Dalam sebulan kita melakukan dua kali kunker. Fasilitas yang diterima uang saku, transfortasi dan penginapan. Biasanya, transfortasi dan penginapan ditangani pegawai sekretariat dewan. Kita hanya menerima uang saku saja,” aku anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua, Rabu (14/11) seperti dikutip dari laman Batam Pos.

Kata Rudi, uang saku yang diterima kepada anggota dan pimpinan DPRD itu sama, tidak berbeda baik jauh atau dekat kunker tersebut dilakukan. Tetapi tentu uang saku untuk unsur pimpinannya lebih besar dari yang diterima anggota. – Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Iskandarsyah. Kata dia, kegiatan kunker itu disesuaikan dengan progran kerja yang tersusun dalam alat kelengkapan dewan. Biasanya, saat alat kelengkapan itu berangkat, salah seorang unsur pimpinan ikut mendampingi.

Dari data yang dihimpun di lapangan, anggaran kunker anggota DPRD Provinsi Kepri tahun 2012 menguras uang rakyat hingga angka Rp14,9 miliar. Ini dibagi antara lain untuk kunker pimpinan dan anggota dalam daerah sekitar Rp4,2 miliar dan untuk kunker keluar daerah sekitar Rp10,750 miliar. Semua penganggaran ini tertuang dalam Program dan Kegiatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2012. Pengeluaran ini, belum termasuk kegiatan dewan lainnya seperti hearing, atau dialog dan koordinasi dengan pejabat pemerintah daerah, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya. (bp)

Categories: LINGGA