Dabo, (LINGGA POS) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lingga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Guru Tahun 2013. Sosialisasi yang berlangsung di Gedung PSMTI Dabo, Senin kemarin diikuti oleh sekitar 105 orang guru, berasal dari guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK se- Kabupaten Lingga. Turut hadir dalam pembukaan kegiatan para Pengawas Sekolah, para pejabat Disdikpora dan Kemenag Lingga.
Dalam paparannya, Kepala Disdikpora Lingga Abdul Razak mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan akurasi data bagi para guru yang belum masuk dalam database. Karena itu kegiatan ini diawali dengan akurasi data yang diberikan oleh setiap guru untuk dikoreksi. “Bagi guru yang belum terdata di database atau yang belum memiliki sertifikau pendidik diminta segera mengumpulkan datanya tersebut,” kata Razak.
Dijelaskan, setelah pengakurasian data nantinya akan dilanjutkan dengan uji kompetensi guru. Uji kompetensi itu adalah sebagai entry point atau pintu masuk menuju ke Pendidikan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) dimana penetapan kuotanya dilakukan secara nasional melalui database yang ada di online setelah verifikasi data dilakukan.
Dijelaskan Ketua Pelaksana Kegiatan, Ridwan, saat ini sudah ada sebanyak 430 orang guru yang sudah bersertifikasi dari 2.300 orang guru di Kabupaten Lingga. Melalui sasaran progran sertifikasi ini, diharapkan akan tuntas pada 2015. Dari catatan LINGGA POS, banyak kalangan berpendapat progran sertifikasi guru ini tidak efektif dan dinilai gagal untuk meningkatkan kualitas guru dalam belajar-mengajar. Hasil survei Bank Dunia menyebutkan kegiatan belajar-mengajar pada 2012 di beberapa negara, termasuk Indonesia yang dirilis di Doha, Qatar, Kamis (15/11) menegaskan kegagalan program yang telah berlangsung 5 tahun tersebut.
Program sertifikasi guru ini juga di duga sarat penyelewengan, khususnya yang terkait dengan penyaluran anggaran yang menjadi hak guru peserta sertifikasi. Selama 5 tahun, program ini telah diikuti sebanyak 1 juta guru di seluruh Indonesia dengan dana menghabiskan dana hingga ratusan triliun rupiah. Fakta, bahwa dengan program ini, kesejahteraan guru di negeri ini cukup meningkat dan sedikit banyak dari program sertifikasi para guru mendapat tambahan penghasilan. Namun, harus dicatat bahwa tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar (guru) itu sendiri. (arn,mi)