X

WARISAN BUDAYA INDONESIA YANG DIAKUI UNESCO

 (LINGGA POS) – Indonesia dikenal dengan surganya beragam kekayaan alam dan budaya. Tak terhitung jumlahnya, sehingga sering membuat banyak negara lain menjadi iri. Tak jarang budaya Indonesia yang diklaim negara lain. Tentu hal ini menjadi ancaman tersendiri dan berat bagi kelestarian budaya Indonesia, termasuk bagi Kemendikbud.

Banyak sekali kekayaan alam dan budaya Indonesia telah didaftarkan dan atau beberapa diantaranya telah diakui UNESCO. Kita ketahui manfaat bagi suatu negara jika kekayaan alam dan budayanya diakui badan dunia seperti UNESCO, tentu rasa bangga, dan meningkatkan citra bangsa di mata masyarakat internasional dan keberagaman budaya itu akan mendapat perhatian dari badan dan peneliti kebudayaan internasional. Serta kita dapat mengajukan permintaan bantuan dana konvensi 2003 khususnya bagi warisan budaya yang masuk dalam daftar yang memerlukan perlindungan mendesak. Memang, untuk proses pendaftarannya saja sangat berat. Tiap negara hanya diperbolehkan mendaftarkan tiga saja, itu pun sudah melibatkan ribuan orang, apalagi jika banyak.

Berikut beberapa warisan alam dan budaya Indonesia yang telah diakui UNESCO, yaitu :

  1. Candi Borubodur (1991)
  2. Candi Prambanan (1991)
  3. Taman Nasional Komodo (1991)
  4. Taman Nasional Ujungpandang (1991)
  5. Taman Nasional Lorent, Papua (1999)
  6. Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004)
  7. Wayang Indonesi (2003)
  8. Keris Indonesia (2005)
  9. Batik Indonesia (2009)
  10. Angklung Indonesia (2010)
  11. Tari Saman, NAD (2011)
  12. Subak, Bali (2012)
  13. Warisan-warisan budaya berupa cagar alam dan termasuk warisan budaya tak benda. Termasuk yang baru-baru ini telah diakui UNESCO yakni Gunung Batur, di Bali (2012) sebagai Geopark dunia.

Saat ini dari pihak Kemendikbud juga telah mendaftarkan ke badan dunia ini hasil alam dan budaya lainnya seperti tari tradisi Bali sebagai nominasi daftar refresentatif budaya tak benda. Noken atau kerajinan tangan masyarakat Papua sebagai nominasi daftar yang memerlukan perlindungan mendesak. Juga Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, sebagai nominasi daftar penciptaan ruang budaya untuk perlindungan, pengembangan dan pendidikan. (kks)