Daik, (LINGGA POS) – Sejumlah PNS di Kabupaten Lingga menanyakan jenis pertanggungan asuransi di PT ABP. Pasalnya, mereka diwajibkan mengikuti asuransi yang telah berjalan sejak 2005 tersebut, namun hingga kini masih banyak PNS yang tidak pernah menerima polis asuransinya. “Sejak jadi PNS 2006, tunjangan daerah yang saya dapatkan dipotong Rp100 ribu setiap bulan. Pemotongan ini dilakukan untuk membayar premi asuransi. Namun hingga saat ini saya tidak pernah melihat polis pertanggungan asuransi tersebut,” kata salah seorang PNS yang minta namanya disebut Ami kepada Tanjungpinang Pos, Senin (26/11).
PNS yang mengabdi pada salah satu SKPD di Daik ini menuturkan, sebenarnya sudah lama kejanggalan asuransi ini mengemuka ke publik. Namun hingga sekarang belum terlihat upaya untuk menjelaskan dan menyosialisasikan jenis pertanggungan asuransi itu. “Kalau untuk kesehatan sudah ada Askes, sedangkan untuk tabungan masa depan ada Taspen. Jadi untuk apa asuransi ABP yang dipotong dari tunjangan daerah kami,” tanyanya heran.
Senada dikatakan seorang guru PNS di Singkep, tunjangan daerah yang dibayarkan setiap triwulan itu dipotong sebesar Rp300 ribu untuk biaya premi asuransi di PT ABP. Ironisnya, jangankan polis asuransi, hingga saat inipun ia tidak pernah menanyakan masalah asuransi tersebut. “Mau tanya tapi saya takut. Nanti kalau ditanya dibilang cerewet,” kata ibu ini. Sementara Sekda Lingga Kamaruddin yang disebut menandatangani kerjasama dengan PT ABP untuk keikutsertaan asuransi itu belum dapat dimintai keterangannya. Meski ponselnya bernada aktif, namun Kamaruddin enggan menjawab. Pesan singkat yang dikirim juga tidak mendapat tanggapan.
Dari data yang diterima, pada 2012 ini ada sekitar 2.900 orang PNS di Lingga. Jika setiap PNS menyetor Rp100 ribu untuk premi setiap bulan, maka jumlah yang terkumpul setiap bulannya mencapai sekitar Rp3,4 miliar. Sebuah angka yang cukup besar. Anehnya, kantor Perwakilan Asuransi PT ABP di Kabupaten Lingga itu, cuma ada plang (papan namanya) saja. (t,tp)