X

PEJABAT KOORDINATOR PROGRAM JKL LINGGA DIPERIKSA PIHAK BERWAJIB

Dabo, (LINGGA POS) – Pihak berwajib dijajaran Polres Lingga telah memanggil dua orang pejabat koordinator program Jaminan Kesehatan Lingga (JKL) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Lingga. Keduanya, Dr. Asri Wijaya dan Nurisam. Pihak penyidik saat ini mulai dalam tahap melakukan pengumpulan data dan keterangan dasar tentang praktik program JKL Lingga tersebut.

Hal itu diakui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Abu Zanar, Rabu kemarin kepada wartawan. “Benar, kami telah memanggil pejabat pengelola anggaran dana JKL Lingga untuk dimintai keterangannya. Ini untuk penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran JKL,” kata Abu Zanar seperti dikutip laman Tanjungpinang Pos.

Adapun dugaan penyimpangan dana JKL ini bermula dari keterangan Ketua Komisi III DPRD Lingga Rudi Purwonugroho di media cetak beberapa waktu lalu. Disebutkan pihaknya telah meminta unsur pimpinan DPRD Lingga menandatangani surat rekomendasi audit investigasi penggunaan dana JKL Lingga karena di duga syarat terjadinya kejanggalan dan dugaan penyimpangan dananya sejak program untuk masyarakat tidak mampu di wilayah Lingga ini digulirkan.

Seperti diberitakan sebelumnya (baca LINGGA POS edisi 1/11-2012) Dinas Kesehatan Lingga, yang saat ini masih dijabat Dr Ignatius Luti sebagai Kepala Dinas, telah mengajukan penambahan anggaran dana JKL Lingga sebesar Rp2 miliar dalam APBD P Lingga 2012. Namun DPRD Lingga menolak dengan alasan anggaran JKL itu dinilai cukup besar, sementara Dinkes Lingga sendiri tak bisa memberikan penjelasan dan data yang akurat atas penggunaan anggaran dana JKL yang telah digunakan selama ini. Termasuk juga dalam praktiknya banyak terjadi kejanggalan, berbelitnya pihak Dinkes Lingga dalam memberikan data, atau adanya temuan klaim pasien yang menggunakan program JKL ini hingga mencapai Rp200 juta. Sementara itu, pejabat koordinator atau pengelola program JKL Lingga, Dr Asri Wijaya belum bisa dihubungi untuk mendapatkan konfirmasinya. (arn,tp)

Categories: LINGGA