X

YA AMPUN, 70 PERSEN LEBIH APBD di 11 KABUPATEN/KOTA INI HABIS UNTUK GAJI PNS-NYA

Jakarta, (LINGGA POS) – Ini contoh buruk dari penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sebuah kabupaten/kota (Pemda) di Indonesia. Ironis, 70 persen lebih dari dana APBD-nya, habis hanya untuk membayar gaji PNS, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sementara pembangunan infrastruktur buat hajat hidup orang banyak terancam terabaikan. “Di era reformasi birokrasi diharapkan memberi efisiensi dari struktur maupun biaya. Namun, faktanya belanja pegawai terus membengkak. Pertumbuhan belanja banyak dinikmati oleh alokasi pegawai. Bayangkan, di 302 daerah, belanja pegawai menghabiskan lebih dari 50 persen APBD. Bahkan terjadi di 11 kabupaten/kota (lihat daftar 11 kabupaten/kota yang lebih 70 persen APBD-nya untuk gaji PNS) belanja pegawai mencapai lebih 70 persen APBD-nya,” ungkap koordinator Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Maulana, yang memaparkan data bersumber dari Kemenkeu RI dalam jumpa pers ‘Catatan Akhir Tahun Anggaran 2012’, di kantornya, Jalan Mampang Prapatan 4, K27 Jakarta Selatan, Minggu kemarin.

Namun, sungguh ironis, tunjangan besar bagi para PNS nyatanya tidak menjamin perbaikan pelayanan publik di daerah yang bersangkutan. Justru belanja modalnya tergerus oleh belanja pegawai sementara pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi juga mandul. Berikut daftar ke 11 kabupaten/kota yang 70 persen lebih APBD-nya habis untuk belanja pegawai : 1. Kota Langsa, NAD 77 persen APBD. 2. Kabupaten Kuningan, Jabar 74 persen APBD 3. Kota Ambon, Maluku 73 persen APBD 4. Kabupaten Ngawi, Jatim 72 persen APBD 5. Kabupaten Bantul, DIY 72 persen APBD 6. Kabupaten Bireun, NAD 72 perse APBD 7. Kabupaten Klaten, Jateng 72 persen APBD 8. Kabupaten Aceh Barat, NAD 71 persen APBD 9. Kota Gorontalo, Manado 70,3 persen APBD 10. Kabupaten Karanganyar, Jateng 70 persen APBD dan 11. Kota Padangsidempuan, Sumut 70,03 persen APBD. Sementara Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah melakukan moratorium (penghentian sementara) perekrutan PNS baru. “Kebanyakan pemda tersebut belanja pegawainya mencapai 45 persen dari APBD bahkan hingga 70 persen lebih. Itu sangat besar. Sehingga sisanya tidak mencukupi untuk belanja modal dan infrastruktur dan sosial, termasuk pengelolaan fiskalnya,” kata Agus, di Balai Diklat Pelatihan Pendidikan Keuangan, Jakarta, Sabtu lalu. (ph,dc)

Categories: NASIONAL