Daik, (LINGGA POS) – Sidang pleno tahap II Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lingga, Sabtu (29/12-2012) mengumumkan, terdapat empat partai politik (parpol) saja yang telah memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi faktual. “Ke empat parpol yang lolos itu adalah Partai Buruh, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai PKNU,” terang Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Faktual Parpol KPUD Lingga, Riki Firnanda. Sementara dua parpol lainnya yakni Partai Serikat Rakyat Independen (PSRI) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dinyatakan tidak lolos verifikasi tahap II. Kedua parpol tersebut tidak lolos dikarenakan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan seperti kartu tanda anggota (KTA) dan masalah kepengurusan parpol yang tidak lengkap. Dijelaskannya, terdapat sebanyak 18 parpol yang akan diverifikasi pihaknya, dimana data dari verifikasi tahap II tersebut berasal dari KPU Pusat. Dari data itu kemudian, hanya enam parpol yang dilakukan verifikasi, karena hanya ke enam parpol itu saja yang ada di Kabupaten Lingga. Namun, menurut Firnanda meski pun kedua parpol tersebut (PSRI dan PPPI) tidak lolos di Kabupaten Lingga, mereka nantinya bisa saja dinyatakan dapat mengikuti pemilu (Pileg) di KPUD Lingga pada 2014, apabila ternyata nantinya dinyatakan lolos di tingkat provinsi alias memenuhi kuota 75 persen dan atau dari tujuh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepri, terdapata minimal lima Kabupaten/kota yang ada, parpol tersebut telah lolos verifikasi. (syk,hk)
4 DARI 6 PARPOL DI LINGGA LOLOS VERIFIKASI
Leave a Comment
Related Post
-
PROGRAM NASI KAPAU POLRES LINGGA KUNJUNGI SD 008 DESA TINJUL
Tinjul, LINGGA POS - Polres Lingga melalui Satpolairud Polres Lingga terus melakukan giat dalam program…
-
MUBALIGH & MUBALIGHAH RAMADAN 1443 H
Desa Penuba, LINGGA POS - Bupati Lingga M. Nizar melepas secara resmi para Mubaligh dan…
-
POLRES LINGGA TERUS DUKUNG PERCEPATAN VAKSINASI
Dabo, LINGGA POS - Bekerjasama dengan vaksinasinator Puskesmas Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Polres Lingga melalui…