Jakarta, (LINGGA POS) – Pada tahun depan, Polri akan mengalokasikan sebesar Rp208.000.000,- untuk menangani 1 kasus korupsi. Selain itu, profesionalisme para penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) di Bareskrim Polri juga akan ditingkatkan melalui pelatihan baik di dalam maupun di luar negeri. “Inilah langkah kami dalam memberantas korupsi,” ujar Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution dalam diskusi refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (26/12-2012). Anggaran penanganan kasus tipikor di polisi memang tak sebesar institusi penegak hukum lain, lanjut Saud. Kata dia, sepanjang 2012, Polri telah menangani sebanyak 304.835 kasus kejahatan umum atau konvensional (per November 2012). Jumlah tersebut turun dari penanganan kasus serupa di 2011 yang mencapai 4.818 kasus. Polri juga telah menangani 7.171 kasus kejahatan transnasional (per November 2012), yang mengalami penurunan dibanding penanganan serupa pada tahun lalu yang mencapai sebanyak 8.571 kasus. Selain itu, polisi juga menangani sebanyak 3.844 kasus terkait kekayaan negara. (tc)
SIDIK 1 KASUS KORUPSI POLRI DAPAT Rp208 JUTA
Leave a Comment
Related Post
-
MENPAN-RB : MAAF, USULAN ASN PENSIUN DAPAT RP1 MILIAR ITU SALAH KUTIP
Jakarta, LINGGA POS - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi…
-
AAN KURNIA DILANTIK JOKOWI MENJADI KEPALA BAKAMLA RI
Jakarta, LINGGA POS - Putra asal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga - Provinsi Kepri Laksamana Madya…
-
MENKEU : DANA BOS 2020 NAIK MENJADI RP54,32 TRILIUN
Jakarta, LINGGA POS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah…