Dabo, (LINGGA POS) – Polres Lingga telah memeriksa lima orang pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga terkait penggunaan dana anggaran Jaminan Kesehatan Lingga (JKL) tahun 2012 sebesar Rp6 miliar. Informasi di lapangan, menyebutkan permasalahan anggaran JKL ini mencuat karena Komisi III DPRD Lingga menilai tidak transparan, dimana ketika itu ada penambahan anggaran JKL dalam APBD Perubahan 2012. Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Abu Zanar mengatakan, pihaknya baru dalam tahap penyelidikan. Dalam penyelidikan penggunaan dana JKL tahun 2012 tersebut ia sudah memeriksa lima orang pegawai Dinkes Lingga.
“Ya, sudah lima orang yang kita panggil dan dimintai keterangannya seputar penggunaan anggaran itu (JKL),” kata Abu, Jumat (4/1). Ditambahkannya, setelah memeriksa lima orang itu, penyidik akan memeriksa koordinator anggaran JKL. Adapun koordinator tersebut, yakni Dr. Asri Wijaya. “Dia yang belum diperiksa. Kita akan minta klarifikasi kepadanya. Sejauh ini dia belum mau datang ketika dipanggil,” ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lingga Dr. Ignatius Luti mengatakan, penyidik kepolisian meminta klarifikasi soal penggunaan dana JKL tahun 2012. Selain itu pihaknya diminta melampirkan bukti penggunaan dana JKL. “Bukti-bukti untuk setoran ke bank dan sejumlah bukti lainnya sudah kami serahkan,” kata Luti. (hk)