X

KABUPATEN LINGGA TERIMA Rp.22.529.492.624 UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama pemerintah kabupaten/kota kembali mengalokasikan dana dengan total lebih dari Rp138 miliar, untuk pengentasan kemiskinan yang mana dana tersebut diperoleh dari masing-masing APBD kabupaten/kota ditambah dari APBD Pemprov Kepri sendiri. “Ini dipergunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengukur tanggung jawab kinerja kepada SKPD dalam melaksanakan program kegiatan pada 2013,” kata Suhajar Diantoro, Sekda Pemprov Kepri, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (17/1). Dia memaparkan hal itu sempena dengan acara Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun Anggaran 2013 dari Gubernur Kepri kepada 5 bupati dan 2 walikota di Kepri. Kata dia, membangun manajemen pemerintah harus transparan, partisipasif, akuntabel dan berorientasi hasil, yakni adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, sengaja penyerahan DPA-SKPD ini sekaligus disejalankan dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh kepala SKPD dilingkungan Pemprov Kepri.

Diharapkan, setelah DPA tersebut diterima para SKPD dapat segera dilaksanakan semua program-program, dengan tujuan utama dapat menciptakan lapangan kerja dan meminimalisir angka kemiskinan.

Adapun besaran masing-masing penerima dana untuk pengentasan kemiskinan tahun 2013, adalah,

  1. Kota Batam Rp37.120.398.490
  2. Kabupaten Karimun Rp24.990.260.777
  3. Kabupaten Bintan Rp22.804.423.011
  4. Kabupaten LINGGA Rp22.529.492.624
  5. Kabupaten Natuna Rp21.322.341.491
  6. Kabupaten Anambas Rp22.232.678.607
  7. Kota Tanjungpinang Rp14.000.000.000

(rasn,tn)

Categories: KEPRI LINGGA