Daik, (LINGGA POS) – Aktivitas PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) dalam melakukan kegiatan penambangan bauksit di lokasi Sungai Tinjul, ternyata telah berakibat terjadinya pencemaran lahan sungai tersebut. Hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo dan telah diterima oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Lingga, menyebutkan adanya pencemaran tersebut. “Berdasarkan uji labor, sulphate (S0 4) dari sampel air tambak nelayan adalah 1.781, sedangkan TDS (benda padat yang terlarut semua mineral, garam, logam, serta kation-kation yang terlarut dalam air) mencapai 3030 mg/l,” ujar Kepala BLH Abdul Rahim dikantornya, Rabu (30/1). Menurutnya, pengertian sulphate dari hasil uji labor adalah merupakan hasil dari buangan pabrik limbah kertas, tekstil dan industri lainnya. Hal ini dipengaruhi adanya faktor pembusukan pakan ternak.
Dari hasil uji labor tersebut membuktikan sampel air sungai yang ada di Desa Tinjul diduga kuat akibat pencemaran limbah yang dilakukan PT TBJ. Sementara untuk titik pengambilan sampel di tengah sungai yang dekat dengan hulu, membuktikan sulphate 70,21, dari sampel air disekitar tambak milik warga sulphatenya 1.781, yang diperkirakan akibat pembusukan organik dari sisa pakan. Sementara TDS-nya mencapai 3030 dari sampel yang berada di sekitar lokasi tambak dimana dari hasil sampel yang diambil dari titik yang jaraknya lebih ke arah hulu TDS-nya 633 mg/l. Tingginya TDS masih dalam kadar air kelas III, dan agak menyulitkan penyelaman dan penangkapan ikan secara tradisional. Pihaknya, telah mengirim hasil uji labor ke Camat Singkep Barat, Kades Tinjul dan PT TBJ, dan juga nantinya ke provinsi. Menjadi tanggung jawab PT TBJ untuk memberikan sagu hati atau kebijakan lainya kepada masyarakat tempatan atau misalnya dengan membeli bibit ikan milik warga yang mati akibat pencemaran tersebut. (arn,hk).