Tanjungpinang, (LINGGA POS) – DPRD Kepri Usul Hingga 1.500 Km. Jajaran Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kepri bersama Dinas PU Kepri, menemui Kementerian PU untuk meminta agar pemerintah pusat menambah quota panjang jalan nasional di Provinsi Kepri yang saat ini baru sekitar 300 kilometer. “Kalau secara keseluruhan, panjang jalan nasional di Kepri ini adalah yang terpendek se-Indonesia dibanding Provinsi Bangka-Belitung (Babel) yang lebih muda dari Kepri sudah mencapai 700 kilometer,” ungkap Ketua Komisi III, Joko Nugroho, Jumat (8/2) usai mengikuti pertemuan dengan jajaran Kementerian PU.
Dengan adanya kondisi jalan yang sangat minim tersebut, DPRD bersama Dinas PU Kepri mengusulkan agar jalan nasional di Kepri diperpanjang hingga 1.500 kilometer. “Paling tidak dengan usulan ini banyak jalan di Provinsi Kepri yang bisa diurus dan dipelihara oleh pusat melalui APBN. Jika panjang jalan nasional Kepri hanya 300 km, maka itu tanda kecilnya alokasi anggaran di bidang infrastruktur dari pemerintah pusat ke Kepri. “Total ruas jalan yang 300 ini pun terbagi di semua Kabupaten/kota se-Kepri,” lanjut Joko. Disamping itu pihaknya meminta agar Kementerian PU mengambil alih jalan yang semula dikelola Otorita Batam (OB). Adalah sangat wajar jika pemerintah pusat memberi perhatian khusus untuk pembuatan atau pun pemeliharaan jalan nasional, sebab, Kepri adalah provinsi yang bertetangga langsung dengan beberapa negara. (tp)