X

DISDIKPORA LINGGA AKAN BANGUN SD DI TIGA DESA

Daik, (LINGGA POS) – Tiga desa di Kabupaten Lingga, masing-masing akan dibangun Sekolah Dasar (SD) baru oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tahun ini. Hal itu dikarenakan hingga saat ini di ketiga desa tersebut belum memiliki SD. Ke-3 desa tersebut adalah Desa Duara (Kecamatan Lingga Utara), Desa Tanjungharapan (Kecamatan Singkep) dan Desa Sungaibuluh (Kecamatan Singkep Barat). Wakil Ketua Komisi III DPRD Lingga, M. Nizar menyampaikan, seperti selama ini, anak-anak didik seperti di Kampung Sergang, Desa Tanjungharapan ke sekolah dengan menggunakan sepeda atau diantar orang tuanya dengan sepeda motor, mengingat jaraknya cukup jauh jika berjalan kaki. Hal yang sama juga dialami anak-anak didik di dua desa lainnya. Menurutnya, nantinya sekolah tersebut akan dibangun dua lokal yang dilengkapi dengan meubeler, sanitasi air bersih serta toilet dan kelengkapan lainnya laiknya sekolah permanen. Jika jumlah muridnya memadai, maka ruang belajar mengajar akan ditambah. “Khususnya di Desa Sungaibuluh, dengan dibangun SD baru, maka anak-anak warga Suku Laut di sana dapat pula bersekolah,” kata Nizar dikutip dari Haluan Kepri. Ditambahkan, Disdikpora juga akan membangun ruang kelas baru (RKB), rumah dinas guru di lokasi tersebar di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga.

Dapodik Terlambat, Lingga Terancam Tak Terima Bantuan Pendidikan Dari Pusat. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho mensinyalir kemungkinan Lingga tahun ini tidak dapat menerima bantuan pendidikan dalam bentuk apapun dari Pemerintah Pusat. Ini dikarenakan hingga saat ini Disdikpora Lingga belum menyerahkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya. Padahal sangat diperlukan untuk realisasi bantuan-bantuan tersebut. “Mulai 2013, guru wajib terdata dalam Dapodik Kabupaten, jika ingin menerima berbagai bantuan atau tunjangan profesinya (fungsional, sertifikasi, dana kesejahteraan) dan tunjangan lainnya,” katanya. Menurut Rudi, batas waktu penyerahan Dapodik telah ditentukan pada 10 Februari 2012 pukul 24.00 WIB. Untuk itu, pihaknya akan memanggil Kadis Dikpora Lingga untuk hearing. “Saya tak ingin jika terjadi sesuatu, yang disalahkan dewan, khususnya Komisi III yang membidangi,” imbuh Rudi seperti dirilis dari Tanjungpinang Pos, Kamis (14/2). (syk)

Categories: LINGGA