Batam, (LINGGA POS) – Mapolda Kepri kembali membuka penerimaan bagi pemuda dan pemudi WNI di wilayah Kepri untuk dilatih menjadi Brigadir Polri tahun ajaran (TA) 2013. Penerimaan Mulai 2 Maret 2013. Kabid Hubungan Masyarakat Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan, hal tersebut sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/67/II/2013 tanggal 1 Februari 2013 tentang Penerimaan Brigadir Polisi TA 2013 dan Surat Kapolri Nomor : B/292/II/2013/SSDM tentang Pengiriman Keputusan Kapolri tentang Penerimaan Brigadir dan Tamtama Polisi TA 2013.”Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/273/II/2013 tanggal 7 Februari 2013 tentang Persyaratan dan Jadwal Penerimaan Brigadir Polisi TA 2013, penerimbn akan dibuka pada tanggal 2 Maret 2013, dengan jumlah kuota didik Brigpol sebanyak 17.000 orang se-Indonesia. Dari total kuota didik tersebut terdiri dari 500 orang Polwan dan 16.500 pemuda (4.250 orang Brigadir Brimob dan 12.250 orang Brigadir Dalmas). “Oleh karena itu Polda Kepri memberikan kesempatan kepada pemuda dan pemudi warga Kepri untuk dididik menjadi Brigadir Polisi dengan lama pendidikan 7 bulan,” ujar Hartono, yang pernah menjabat Kapolres Lingga, Rabu (13/2). Persyaratan Administrasi. Adapun persyaratan administrasi diantaranya KTP serta KK sesuai domisili wilayah hukum Polda Pendaftaran (Kepri) baik yang asli maupun fotocopy, akta kelahiran/Surat Kenal Lahir asli dan fotocopy, semua ijazah yang dimiliki serta rapor SMU/SMK asli dan fotocopy, surat asli dari Kesehatan/Puskesmas setempat, pas photo berwarna ukuran 3 X 4 (6 lembar) dan ukuran 4 x 6 (12 lembar). (cp,tn)
POLDA KEPRI BUKA PENERIMAAN CALON BRIGADIR KEPADA PEMUDA & PEMUDI DI KEPRI
Related Post
-
KAFILAH DARI 13 KECAMATAN MERIAHKAN MALAM TAKRUB MTQ VIII KABUPATEN LINGGA
Senayang, LINGGA POS - Kafilah dari 13 kecamatan yamg ada di Lingga bersama memeriahkan Malam…
-
SATBINMAS POLRES LINGGA GELAR FGD TENTANG PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN VIRUS CORONA
Dabo, LINGGA POS - Polres Lingga melalui Satbinmas Polres Lingga menggelar Forum Group Discussion (FGD)…
-
2015 – 2019, 473 KADES TERSANGKUT MASALAH HUKUM PENYALAHGUNAAN DANA DESA
Tanjungpinang, LINGGA POS - Sebanyak 473 Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia tersandung masalah hukum…
View Comments (2)
makasih infonya pak,,,,,, bagi sarjana keguruan(FKIP), Bisa g ikut Pak,,,,? E-KTP,,, g bisa y pak dari luar daerah,,,,?
makasih infonya pak,,,,,, bagi sarjana keguruan(FKIP), Bisa g ikut Pak,,,,? E-KTP,,, g bisa y pak dari luar daerah,,,,?