Singapura, (LINGGA POS) – Berdasarkan data dari Kedutaan Besas (Kedubes) Indonesia di Singapura, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Warga Negara (WN) Singapura pada 2010 sebanyak 630 orang. Bertambah menjadi 740 orang pada 2011, sementara pada 2012 menjadi 870 orang. Tren tiga tahun terakhir menunjukkan peningkata tetapi jumlah tersebut tidak setinggi pada 2008 yang sebanyak 1.180 orang karena pindah menjadi WN Singapura, dimana pada 2009 jumlahnya mencapai 960 orang. Menurut pejact Keduber RI, sebagian mereka kewarganegaraan bervairiari antara China, Jawa dan Sunda. Hon Chang You, profesor di Management University, mengatakan, pada 2009 dan 2010, pemerintah Singapura memperketat kebijakan imigrasi sehingga terlihat ada penurunan kepindahan kewarganegaraan. Dia mengatakan, kebijakan tersebut malah mendorong WNI untuk menjadi WN Singapura.
“Mereka khawatir jika menunggu lama-lama peraturannya akan lebih ketat, jadi mereka pindah sekarang,” ujarnya. Yoga Dirga Cahya, Presiden Forum Kehormatan Indonesia di Singapura beranggotakan sekitar 200.000 orang, mengatakan, masih banyak WNI yang mempertahankan kewarganegaraannya. Menurut dia, warga Indonesia di sana ingin mempertahankan identitas sebagai WNI karena perekonomian Indonesia sedang bagus-bagusnya dan mereka ingin bisa memiliki tanah di Indonesia. Beberapa WN Singapura mengaku mengganti kewarganegaraannya supaya mendapat hidup yang lebih baik. “Saya tidak bisa mendapatkan pekerjaan full time di Jakarta walaupun saya lulusan universitas,” ujar Eggy Laxmi Putri, 37 tahun, asal Jakarta yang menjadi WN Singapura lewat pernikahan. Fiona Santoso, 26 tahun, asal Palembang (Sumsel) yang menjadi WNI Singapura. “Saya berencana membangun keluarga dan tampaknya Singagura adalah tempau yang baik untuk membesarkan anak-anak,” ujarnya. (fm/b,bs)
View Comments (1)
wahh.....