Batam, (LINGGA POS) – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Mustafa Yatim mengatakan, peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2013 di Provinsi Kepri akan diikuti sebanyak 60.092 peserta dari seluruh tingkatan sekolah (SD, SMP dan SMA) di seluruh kabupaten/kota. Jumlah sebanyak itu terdiri dari untuk tingkat SMA sederajat sebanyak 10.827 siswa, tingkat SMP sederajat 5.865 siswa, dan untuk tingkat SD sebanyak 20.851 siswa. Adapun pelaksanaan UN 2013 akan berlangsung pada tanggal 15 April – 20 April 2013 untuk SMA, tanggal 22 April – 25 April 2013 untuk SMP, dan tanggal 6 Mei – 8 Mei 2013 untuk SD. “Dalam pelaksanaannya nanti berbeda dengan UN sebelumnya. Ada duapuluh soal ujian yang berbeda. Jadi antara satu meja peserta tidak sama,” kata Yatim. Untuk menghindari terjadinya kemungkinan kebocoran soal ujian, di optimis kemungkinan untuk itu sulit dilakukan. Pihaknya, seperti sebelumnya pada saat UN, akan bekerjasama dengan aparat keamanan (kepolisian), mulai saat pencetakan soal hingga pendistribusiannya ke sekolah-sekolah melalui pengawalan yang cukup ketat. Pihaknya juga telah melakukan pemantapan kepada anak didik dan guru bersama dinas pendidikan di seluruh kabupaten/kota yang meliputi tentang tertib pelaksanaan ujian, pendataan, sosialisasi dan pengiriman (distribus,red), pelaksanaan dan pengawasan, pengamanan dokumen dan sebagainya. Sedangkan untuk efisiensi dan tepat waktu, soal ujian akan dikirim lebib dulu ke Natuna, berikut ke Anambas dan Lingga, baru kemudian ke Karimun, Batam, Bintan dan Tanjungpinang, yang akan sampai satu hari sebelum pelaksanaan ujian. (rasn,ph,tn)
UN 2013 KEPRI DIIKUTI 60.092 PESERTA
Categories:
KEPRI
Leave a Comment
Related Post
-
KAFILAH DARI 13 KECAMATAN MERIAHKAN MALAM TAKRUB MTQ VIII KABUPATEN LINGGA
Senayang, LINGGA POS - Kafilah dari 13 kecamatan yamg ada di Lingga bersama memeriahkan Malam…
-
SATBINMAS POLRES LINGGA GELAR FGD TENTANG PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN VIRUS CORONA
Dabo, LINGGA POS - Polres Lingga melalui Satbinmas Polres Lingga menggelar Forum Group Discussion (FGD)…
-
2015 – 2019, 473 KADES TERSANGKUT MASALAH HUKUM PENYALAHGUNAAN DANA DESA
Tanjungpinang, LINGGA POS - Sebanyak 473 Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia tersandung masalah hukum…