Batam, (LINGGA POS) – Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende menginstruksikan kepada jajarannya agar menertibkan keberadaan perusahaan tambang bauksit di seluruh Kabupaten/Kota di Kepri. Sikap tegas itu disampaikannya dihadapan Gubernur dan Wagub Kepri HM Sani dan HM Soerya Respationo dan Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan, Senin (18/3) di Hotel Novotel, Batam, saat menggelar silaturahmi dengan pejabat dan tokoh masyarakat di Batam. “Saya perintahkan, tambang bauksit di lokasi lahan status quo, dihentikan,” tegasnya. Kebijakan itu perlu segera ditindaklanjuti mengingat disinyalir ada perusahaan tambang bauksit telah masuk ke lokasi Cagar Budaya di Tanjungpinang serta tambang bauksit di Pulau Kayong dan Pulau Buton, Kabupaten Bintan, juga agar ditertibkan. Untuk itu, Kapolda meminta kepada seluruh pimpinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di setiap kabupaten/kota di Kepri dapat membantu dengan meninjau ulang semua perizinan yang dikeluarkan selama ini dan diduga telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku maupu secara prinsip. Tak kurang, Gubernur Kepri HM Sani mengaku telah memerintahkan kepada instansi terkait untuk segera mengecek langsung apakah benar aktivitas penambangan bauksit telah masuk ke lokasi Cagar Budaya yang semestinya dilindungi dan dilestarikan keberadaannya itu. Senada yang dilakukan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, yang justru beberapa waktu sebelumnya telah mempermasalahkan adanya tambang bauksit yang belum mereklamasi bekas galian tambangnya. Bahkan pihaknya telah mengirim surat ke perusahaan tambang tersebut jika tidak direklamasi sesuai kewajibannya, maka perusahaan tersebut akan diberikan sanksi. HMI Adukan Illegal Mining ke Kapolri dan KPK. Sementara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bintan-Tanjungpinang, yang saat ini pengurusnya mengikuti Kongres Pengurus Besar HMI Pusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, juga membawa misi khususnya masalah penambangan bauksit yang marak terjadi dan bahkan diduga dilakukan secara ilegal (illegal mining) di beberapa kabupaten/kota di Kepri agar menjadi perhatian pemerintah pusat, utamanya yang terjadi di Pulau Bintan dan di KABUPATEN LINGGA.
Diduga aktivitas penambangan bauksit yang dilakukan oleh ratusan perusahaan tambang bauksit dengan ‘leluasa’ itu sangat kental dengan kepentingan pemerintah pusat baik di dalam keterlibatan pengelolaan pajak hasil tambang, devisa dan sebagainya yang hanya menguntungkan pengusaha dan pihak-pihak tertentu saja, sementara masyarakat daerah yang dieksploitasi kekayaan buminya itu hanya cukup diberikan sekadar uang kompensasi dengan nilai yang jauh dari semestinya yang mereka terima. “Kasus illegal mining di Kepri ini kami laporkan ke Kapolri dan ke KPK,” sebut Ketua HMI Cabang Bintan-Tanjungpinang, Riowanis, yang bersama sekitar 50 orang mahasiswa dari HMI lainnya seperti dari Natuna dan Batam ikut hadir dalam Kongres PB HMI Pusat, di Jakarta tersebut. (rasn,bp)