Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Badan Akreditasi Provinsi Kepri menyebutkan, jumlah sekolah di seluruh Provinsi Kepri saat ini mencapai 1.639 sekolah. Dari seluruh sekolah tersebut sebanyak 127 sekolah belum terakreditasi. Adapun sekolah yang sudah terakreditasi A sebanyak 311 sekolah, berakreditasi B sebanyak 741 sekolah dan yang berakreditasi C sebanyak 460 sekolah yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri. Sekolah yang berakreditasi A adalah sekolah yang telah memenuhi sedikitnya delapan kelayakan standar pendidikan yang telah ditentukan secara nasional, yakni berkenaan dengan mutu pendidikan, para pendidik/guru, sekolah, sarana dan prasarana yang ada di sekolah tersebut.
Kepala Badan Akreditasi Provinsi Kepri Said Barokah merincikan untuk di Kota Tanjungpinang saja saat ini terdapat 61 sekolah yang terakreditasi A, 75 sekolah terakreditasi B, dan 40 sekolah yang terakreditasi C. Sementara yang belum terakreditasi sebanyak 5 sekolah. Dia meminta agar pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemprov Keri jangan terlalu memaksa kehendak dengan mengharuskan atau memaksa sekolah meraih tingkat kelulusan tertinggi pada Ujian Nasinal (UN) nasional. Hal tersebut mengingat masih banyak sekolah-sekolah di Kepri yang memang belum mampu. “Harusnya, bukan tingkat kelulusan yang dipentingkan, tetapi mutu lulusan itu sendiri,” ingatnya. Kata dia, banyak sekolah yang belum terakreditasi dikarenakan para kepala sekolahnya enggan mengakreditasikan sekolahnya. “Mungkin takut ketahuan nilainya rendah. Padahal sesuai ketentuan setiap sekolah diwajibkan mengakreditasi sekolahnya setiap lima tahun sekali. Kecuali jika sekolah tersebut belum ada menamatkan sekolahnya,” terangnya. (rasn,tp)