X

JAN-MARET 2013 PT JAMSOSTEK TPI SALURKAN Rp6 MILIAR

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Kantor Cabang PT Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) Tanjungpinang yang membawahi wilayah Tanjungpinang, Bintan dan LINGGA serta sebagian wilayah Kabupaten Karimun, telah membayarkan klaim asuransi kepada pesertanya sekitar Rp6 miliar sejak bulan Januari 2013-Maret 2013). Adapun klaim yang dibayarkan tersebut meliputi asuransi Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp210 juta yang diberikan kepada ahli waris pemegang kartu Jamsostek tersebut. Sementara Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 42 kasus, pihak PT Jamsostek telah membayar sebesar Rp223,98 juta serta untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp4,9 miliar, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), telah disalurkan kepada 33.733 orang dan premi seluruhnya mencapai sebesar Rp1 miliar. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Keuangan PT Jamsostek Tanjungpinang Hasanuddin saat mendampingi pimpinan Kantor Cabang Jamsostek Tanjungpinang Deni, Senin (1/4).

Menurut Deni, Jamsostek Tanjungpinang telah mengeluarkan sebanyak 1.168 kartu asuransi bagi pekerja non formal seperti tukang ojek, nelayan dan buruh bangunan dimana jaminan kesejahteraan di sektor itu masih terbilang murni. “PT Jamsostek bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, bernisiatif memberi jaminan kecelakaan kerja. Kartu tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama dibagi pada November tahun lalu dan pada Maret tahun ini dengan jumlah masing-masing sebanyak 58I buah kartu. Dijelaskannya, kartu tersebut memilih masa berlaku sejak Oktober 2012- September 2013, dan dapat diperpanjang dengan syarat ketentuan yang berlaku. (ai,hk)

Categories: KEPRI