Temanggung, (LINGGA POS) – Prasasti Gondosuli yang terletak di Dusun Gondosuli, Kecamatan Bulu, Temanggung merupakan prasasti peninggalan kerajaan Mataram Kuno. Menurut Juru Kunci prasasti, Arif Pujianto, prasasti ini ditemukan di sekitar Candi Gondosuli yang saat ini hanya berupa reruntuhannya saja. Arif mengatakan, prasasti ini dibangun oleh Dang Karayan Pu Palar, pangeran kerajaan yang juga adalah adik ipar Raja Mataram Rakai Garung.
Prasasti yang berukuran 50 cm x 117 cm terbuat dari bahan batu andest dan ditulis dengan aksara Jawa Kuno berangka tahun 792 Masehi. Tulisan di prasasti tersebut sangat sulit dibaca secara kasat mata dan ditulis dengan 14 baris yang menyebutkan bahwa kekuasaan Dang Karayan Pu Palar, yang menggambarkan luasnya penyebaran bahasa Melayu di masa kekuasaan Kerajaan Sriwijaya. Kata Arif, prasasti ini pernah diteliti oleh peneliti dari Amerika Serikat, dan diketahui ternyata menggunakan bahasa Melayu Kuno.
Bahasa Melayu Kuno merupakan bahasa penghubung (lingua franca) perdagangan internasional, khususnya di kawasan pesisir. Bahasa Melayu Kuno ini menurut strukturnya, termasuk dalam rumpun bahasa-bahasa Malagasi, Formosa di kepulauan Filipina, Jawa, Bali dan Sumatera. “Dari hasil penelitian, prasasti Gondosuli dianggap sebagai salah satu tonggak perkembangan bahasa Indonesia. Bahasa Melayu didalamnya menjadi bahasa penghubung,” katanya. Dia berharap pemerintah dapat menjaga benda cagar budaya ini dengan lebih baik. Menurut Kepala Balai Arkeologi, Yogyakarta, Siswanto prasasti Gondosuli merupakan peninggalan penting untuk belajar bahasa Melayu Kuno dan cukup besar peranannya untuk menguak sejarah Mataram Kuno di daerah Temanggung dan sekitarnya. “Di kompleks prasasti ini dimungkinkan untuk ditemukan benda-benda cagar budaya terpendam lainnya,” ujar Siswanto. (ol,tc)