X

BERAPA GAJI GUBERNUR/WAKIL GUBERNUR?

(LINGGA POS) – Jika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 1993 maka setiap kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur di Indonesia menerima gaji perbulannya untuk gubernur sebesar Rp3 juta sementara wakilnya sebesar Rp2,4 juta. Ini tentu saja belum ditambah dengan berbagai penerimaan lain untuk keduanya seperti tunjangan jabatan struktural dan tunjangan lainnya (tunjangan isteri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan pajak penghasilan (PPh) yang 10 persennya dipotong untuk simpanan wajib. Ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 tahun 2001 pada pasal 1 ayat (2).

Selanjutnya sebagaimana disebutkan dalam PP Nomor 109 tahun 2000, guna memperlancar tugas gubernur/wakil gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan, mereka juga mendapat fasilitas sarana dan prasarana seperti biaya operasional, perawatan barang-barang inventaris, kesehatan, biaya perjalanan dinas dan biaya penunjang operasional (BPO), yang dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Biro Umum, dimana BPO ini ditetapkan sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut digunakan untuk koordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), biaya rapat/silaturahmi dengan tokoh masyarakat, agama dan sebagainya serta penanggulangan kerawanan sosial dan lain-lain. Masih ada lagi. PP Nomor 69 tahun 2010 ayat (1) huruf D menyebutkan, jika PAD daerah tersebut mencapai lebih dari Rp7,5 triliun, maka insentif yang diterima oleh gubernur dan wakil gubernur adalah 10 kali dari penghasilan yang diterima keduanya selama 1 bulan. Menurut Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) beberapa waktu lalu, merilis bahwa gaji gubernur tertinggi di Indonesia adalah gaji Gubernur Jatim, Soekarwo, yang menyentuh angka sekitar Rp600 juta per bulannya. (mdk)

Categories: NASIONAL

View Comments (1)

  • Inilah yg sangat Error selama ini .. Gaji Pemimpin lebih didasarkan pd besaran APBD saja .. Padahal Indeks Kesejahteraan penduduk disuatu daerah lebih digambarkan scr akurat oleh Pendapatan perkapita warganya. Akibatnya, si Gubernur bisa bergaji 600 jt/bulan, tp msh ada warganya yg kena busung lapar (Krn Pendptn perkapitanya cuma 800 ribuan/bulan)..! Kan (yg Lbh Utama) Gubernur hrs Lbh bertgg jwb kpd Kesejahteraan warganya (yg disimpulkan dari Pendapatan perkapita warganya) .. Bukan (cuma dari besaran Kuantitas) Besarnya APBD wilayahnya tok (yg lbh menggambarkan Kesejahteraan Kantong si Gubernur semata). Itu hampir 750x nilai kehidupan dr para warganya ..!